Menyibak Tabir Kebenaran Isra’ Mi’raj

Menyibak Tabir Kebenaran Isra’ Mi’raj

Pengantar Tentang Isra' Mi'raj

Peristiwa isra’ mi’raj adalah salah satu mukjizat besar yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, untuk memperkuat dakwah Islam sekaligus peristiwa tersebut sebagai langkah awal untuk menguji dan mengidentifikasi sejauh mana keimanan dan keingkaran penduduk jazirah arab terhadap segala hukum Allah yang disampaikan oleh utusan-Nya. Menurut kenyataan sementara bahwa mereka ada yang memeluk Islam bukan atas dasar kesadaran agama, melainkan atas dasar pertimbangan status keduniaan belaka, sehingga tidak mustahil suatu ketika di antara mereka akan berbalik kepada kepercayaan lama jika mendapat kesempatan. Maka peristiwa isra’ mi;raj ini dimaksudkan untuk mengetahui siapa orang-orang yang beriman dan siapa orang-orang yang kafir terhadap hukum-hukum Allah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Sejarah Isra' Mi'raj

Sejarah membuktikan bahwa setelah peristiwa isra’ mi’raj disampaikan, penduduk jazirah arab terbagi menjadi 4 golongan. Pertama, golongan yang langsung beriman 100%, yaitu Abu Bakar Sidiq. Kedua, golongan yang langsung ingkar 100% yaitu Abu Jahal. Ketiga, golongan yang lahirnya pura-pura beriman, tapi batinya ingkar yaitu munafiqin yang dipimpin oleh Abdullah Ibnu Salul dan Abdullah bin Saba’. Keempat, golongan yang ingkar dan kemudian kembali beriman setelah mendapat pengalaman rohani dengan hidayah Allah menyatakan kembali beriman. Golongan ini terwakili oleh seorang Bani Israil. [1]. Ini kisah zaman ketika Rasulullah masih hidup dan mereka mendengar riwayat Isra’ mi’raj langsung dari tangan pertama dan pelaku sejarah Nabi Muhammad.

Isra' Mi'raj dalam Al-Qur'an

Peristiwa isra’ mi’raj secara tegas dan jelas (qoth’i) terukir dalam al-Quran Surat Bani Israil ayat 1 yang dihafal oleh para sahabat termasuk ayat-ayat lain dari al-Quran sebanyak 30 juz. Kemudian al-Quran itu disusun berbentuk tulisan kitab adalah mulai zaman khalifah pertama Abu Bakar Sidiq dan khalifah kedua yaitu Umar bin Khattab. Kemudian disempurnakan menjadi sebuah kitab yang lengkap dan mudah dibaca adalah mulai zaman khalifah ketiga yaitu Ustman bin Affan dan khalifah keempat yaitu Ali bin Abi Thalib. [2].

Adapun kisah isra’ mi’raj naik ke langit tujuh, ke arasy, sidrotul muntaha, sampai pada suatu tempat yang dikehendaki Allah, dituturkan oleh Rasulullah dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak sampai ke derajat Hadist Mutawattir, tetapi hadits shohih yang derajatnya hanya sampai hadist ahad, sehingga tidak bisa disebut sebagai dalil qoth’i, melainkan harus disebut sebagai dalil dhanni yang kurang kuat jika dibandingkan dengan hadits mutawatir. Maka tentang isra’ mi’raj tidak terdapat keputusan final dari para ulama mujtahid ahli hadits, fuqoha, mutakalim dan ulama lainnya.

Ketika zaman khalifah hadits Rasulullah memang tidak dibukukan, karena dikhawatirkan akan terjadi percampuran antara hadits dengan al-Quran firman Allah. Sementara itu, hadits hanya dihafal oleh para sahabat diluar kepala. Akan tetapi setelah memasuki abad ke 2 hijriah, ulama-ulama tabi’in (ulama salaf) tergugah hatinya dan timbul semangat untuk mengumpulkan kembali sabda-sabda Rasulullah yang sudah tersebar.

Isra’ dan Mi’raj

Yang dimaksud isra’ ialah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid al-Haram Makkah menuju ke Masjid al-Aqsha, Baitul Muqoddas di Palestina. Adapun yang dimaksud Mi’raj ialah Nabi Muhammad dari Masjid al-Aqsha naik ke langit ke tujuh, ke arasy, ke syajaratul muntaha (Sidratul Muntaha) dan menuju ke tempat yang dikehendaki oleh Allah SWT. Adapun isi pendidikan, percontohan, pengetahuan dan pengalaman dalam perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi banyak disebut oleh Syaikh Ahmad Rifa’i di dalam sebuah artikel Nadzam Arja.

Setiap orang mukallaf percaya terhadap kejadian peristiwa isra’ adalah fardhu ain (wajib) secara pasti. Barangsiapa yang ingkar terhadap peristiwa isra’ hukumnya adalah kafir, karena ia ingkar terhadap khabar yang sudah Ijma’, maklum dan dhoruri. Yakni ingkar terhadap al-Quran Surat Bani Israil: 1, berarti juga ingkar kepada khabar mutawatir, ingkar terhadap hadist yang sohih lagi masyhur dekat dari batas mutawatir dan ijma’ ulama. [17].

Di dalam Syarihul Iman, Syaikh Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa sesuatu yang merusakkan iman ada dua yaitu karena ragu-ragu terhadap salah satu hukum Allah (al-Quran) yang disampaikan Rasulullah, atau benci atau ingkar terhadap salah satu hukum yang sudah ijma’ (kesepakatan mujtahid) ma’lum (dari bab agama) dan dhoruri (tak membutuhkan penelitian dan analisis yang mendalam) [19] seperti al-Qur’an dan hadits mutawatir.

Menurut al-Mathari, bahwa orang mengingkari salah satu hukum yang tidak dhoruri seperti hasil ijtihad dengan istidlal dari Khabar Ahaad, maka ia tidak menjadi kafir, meskipun ia seorang alim. Demikian menurut pendapat yang muktamad. [20].

Demikian juga mukallaf, percaya terhadap kejadian mi’raj adalah fardhu ain (wajib) dan barangsiapa yang ingkar terhadap kejadian mi’raj hukumnya fasik (dosa besar) dan tidak kafir, karena dalil-dalil yang menceritakan tentang mi’raj adalah hadist-hadist yang hanya sampai kepada derajat ahad, tidak sampai kepada derajat mutawatir. Yakni tidak ada dalil qath’i yang menceritakan tentang peristiwa mi’raj. [21]. Karena ingkar kepada hukum yang menyebabkan kafir itu adalah hukum yang terdapat dalam al-Quran dan hadist mutawatir.

Analisis Kasus Abu Jahal dan Orang Bani Israil dalam Isra' Mi'raj

Kalau membaca dan meneliti kembali kitab Arja karya Syaikh Ahmad Rifa’i terutama dalam kasus dialog Abu Jahal dengan Nabi Muhammad ketika pagi hari di Masjid al-Haram Makkah, tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Semua pertanyaan Abu Jahal kepada nabi, hanya berkisar pengalaman isra’ saja. Tidak sampai ke mi’raj, sehingga pantas karena pengingkarannya itu dia menjadi kafir untuk selamanya. [23].

Sedangkan orang bani israil yang semula beriman kepada nabi kemudian mengingkari peristiwa isra’ mi’raj bukan mi’rajnya saja, namun isra’nya juga. Dan pengingkaran bani israil ini secara langsung berhadapan dengan nabi sendiri waktu itu. Siapa saja yang tidak percaya terhadap perkataan nabi secara langsung, jelas pasti menjadi kafir. [24].

Isra’ Disebut Juga Mi’raj

Pada aspek sejarah dalam kitab Arja jika Syaikh Ahmad Rifa’i menyebut kalimat mi’raj, berarti Isra’ dan Mi’raj, karena pada dasarnya kedua istilah tersebut merupakan satu kesatuan di dalam sejarah. Menurut kebiasaan masyarakat menyebut isra’ itu dengan mi’raj karena terjadinya mi’raj diawali lebih dahulu dengan isra’ ke Masjid al-Aqsha, sebagaimana pada korasan pertama beliau menghikayatkan isra’ dan kemudian pada korasan selanjutnya meriwayatkan mi’raj naik ke langit tujuh dan seterusnya.

Akan tetapi di dalam bidang ketentuan hukum, Syaikh Ahmad Rifa’i tetap konsisten berpegang teguh dan menjunjung tinggi terhadap ajran-ajaran Islam yang tertulis di dalam kitab-kitab karya ilmiahnya. Satu sama lain kitab-kitab Syaikh Ahmad Rifai tidak terjadi saling bertentangan, karena dasar hukum-hukum yang beliau ajarkan tidak berbeda dengan ahlussunah. Meskipun kadang-kadang uraian beliau dianggap ikhtilaf, namun tidak akan keluar sedikitpun dari batas ajaran Islam sunni yang dianut oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.

Di antara bukti-bukti yang menunjukkan penggabungan antara kedua sebutan itu tersebut dalam kitabnya berbentuk syair antara lain ialah:

“Nyataaken asra lan mi’raj utusan

Ginawe tarjamah jawi gampang rinetenan

Uga loba sakong Allah pitulungan

Ati kegiyongan ing Allah kanugerahan

Kelawan berkah Nabi Muhammad panutane

Nyataaken mi’raj riningkes wicarane

Supoyo inggal paham ati ing artine

Ikilah Quran Allah pangandikane “[25].

Pada halaman lain juga disebutkan:

“Wajib sakeh mukmin ing Allah arep syukur

Kang podo ngistoaken ing mi’raj nabi nutur” [26].

Yang dimaskud mi’raj di sini adalah menyangkut isra’ juga!”

“Mi’raj nabi iku coba arep awas” [27].

Yang dimaksud juga isra’ dan mi’raj juga”.

Selanjutnya disebutkan:

“Ngandiko Allah ta’ala ingdalem Quran

Lan ora nama sun dadiaken kinaweruhan

Ing ru’yat kang aningalaken kenyataan

Isun ing sira kala Mi’raj linakonan

Anging iku dadi fitnah cobane Allah

Kaduwe manuso kang olo ning manah

Tan ngistoaken ing rasul memarah

Lumaku ing Baitul Muqoddas ing langit munggah

Ikulah mukmin wajib ing Allah kesyukuran

Asra lan mi’raj sidik kenyataan

Ati kegiyongan ing Allah kanugerahan” [28].

Sekali lagi bahwa yang dimaksud beriman terhadap mi’raj adalah beriman terhadap cerita isra’ dan mi’raj Nabi Muhammad.

Pada halaman korasan terakhir tertulis beberapa syair yang menjelaskan tentang reaksi dan akibatnya tindakan orang-orang yang mengingkari hikayah asra dan mi’raj seperti tersebut di bawah ini:

“Lan tan nana Allah nasaraken kinaweruhan

Kelawan sebab sawiji-wiji kabingungan

Anging wongkang fasik kabeh kadosan

Satengahe sasar dadi kafir munafikan

Saking kangjeng Rasulullah Nabi Muhammad

Khabare Nabi utusan tan dii’timad

Kekel urip ning neroko lamon tan tobat” [29].

Dari uraian sederhana ini dapat diambil kesimpulan bahwa setiap orang mukallaf wajib beriman dan percaya adanya peristiwa isra’ dan mi’rajnya nabi Muhammad SAW. Bahwa siapa yang ingkar terhadap peristiwa Isra’ dan Mi’raj adalah kafir dan bahwa siapa orang yang ingkar terhadap mi’raj saja maka dihukumi fasik, tidak kafir [30].

Keberanian kami menyampaikan masalah ini, karena sudah banyak terjadi di antara kita yang saling mengkafirkan kepada orang yang menyatakan sangsi terhadap peristiwa mi’raj yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan imam lainnya tersebut dalam hadits ahad. Padahal Nabi Muhammad berkata:

“Apabila seseorang berkata kepada saudaranya: “Hai kafir” maka tetaplah hal itu bagi salah seorangnya” (Jika benar yang dituju itu memang orang yang kafir maka benarlah ucapannya, namun jika yang dikafirkan itu orang Islam maka kalimat kafir kembali kepada yang mengkafirkan”[31].

Oleh: H. Ahmad Syadzirin Amin

Referensi:

[1] Syaikh Ahmad Rifa’i “Nadzam Arja”. Hal 60, 61, 62-74.

[2] Muhammad Ali as-Saibuni “At-Tibyan fi ‘Ulumil Qur’an”, Alamulkutub, Bairut, 1390 H, hal.53-58, 59-61.

[17]. Syaikh Ibrahim al-Bajuri, hal. 84. Lihat juga Husain bin Muhammad Hasan ad-Diyar Bikri “Tarikhul Khamis fi ahwali Anfasi Nafis”, Muasasah Sya’ban Bairut jilid I, hal.316. Syaikh Nawawi al-Bantani “Syarah Sulamul Munajah” hal. 6 dan “Nur al-Dhalam” Toha Putra Semarang, hal. 38.

[18] Syaikh Ahmad Rifa’i “Syarihul Iman”, 1255 H. Hal.3

[19] Syaikh Ahmad Rifa’i, op-cit jilid I hal.21.

[20] Syaikh al-Mathari al-Dumyathi, “Hasyiyah Abdul Karim” hal.19.

[21] Syaikh Ibrahim al-Bajuri op-cit hal.84.

[22] Syaikh Ahmad Rifa’i, op-cit hal.3

[23] Syaikh Ahmad Rifa’i, “Nadzam Arja” 1261 H, hal.60-64.

[24] Syaikh Ahmad Rifa’i, “Ibid, hal.64-70.

................................................................

[30] Husein bin Muhammad bin Hasan ad-Diyari Bikri, “Tarikhul Khamis fi Ahwali Anfasi Nafis”, muassasah Sya’ban, Beirut jilid I hal. 316. Muhammad Nawawi al-Bantani asy-Syafi’i, “Nur Ad-Dhulam” Toha Putera Semarang hal.38, “Syarah Sulamul al-Munajat” hal.7, Ibrahim al-Bajuri, “Tuhfat al-Murid” hal.64, al-Mathari “Hasyiyah Abdul Karim al-Mathari ad-Dumyathi” al-Haramain Singapura, Jidah, hal.18-19.

[31] Imam Bukhari, “Sohih Bukhori” Juz IV hal.47

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak