Sumbangan Jamaah Tak Bisa Cair, Keluarga Uje Datangi Polisi


Uang hasil sumbangan untuk membangun pesantren milik almahrum Ustad Jeffry Al Buchori (Uje) tersendat di Bank. Hal itu membuat perwakilan keluarga almarhum mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/11) untuk mencari jalan keluar.



"Kami hendak menindaklanjuti dana kami, khususnya dana umat di PT. Uje Center. Kami enggak mau ada masalah di antara kami, umat, dan pihak bank," Kata Fajar Shiddiq, adik almarhum Uje di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Fajar Shiddiq mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk mengurus persyaratan yang diminta oleh pihak bank. Harapannya, dalam waktu beberapa hari ke depan sudah bisa dilakukan pencairan dana yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

"Legalitas sudah ada di notaris. Dua atau tiga hari ini selesai. Ini harapan seluruh jamaah supaya uang bisa cair dan bisa dibuat pembangunan (pesantren)," ungkapnya.

Jika pihak bank belum juga mencairkan dana tersebut, terpaksa pihak Uje akan melakukan upaya hukum kepada pihak bank.

"Sudah pasti jalur hukum yang kita tempuh. Tapi alangkah lebih baiknya, pihak bank ngerti kalau dokumen kita sudah selesai dan harusnya enggak ada lagi alasan untuk dipersulit karena ini dana umat," katanya.

Sebagaimana diketahui setelah Ustad Jeffry Al Buchori (Uje) meninggal dunia, para jamaah antusias meneruskan cita-cita almarhum untuk membangun pesantren. Sumbangan pun mengalir ke rekening Uje Center.

Namun belakangan timbul masalah. Sebagian sumbangan yang sudah masuk ke bank tidak dapat dicairkan karena persoalan administratif. Pihak bank mempertanyakan legalitas PT. Uje Center yang sudah expired sejak 2009.

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak