Pasien Lebih Suka Pelayanan JKN Cepat Bukan Mewah

Suasana pelayanan pasien di RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, Senin (10/2). Rumah sakit yang baru beroperasi sekitar empat tahun itu pernah mendapatkan sertifikat rumah sakit dengan pelayanan yang baik dari Ombudsman Lampung. Namun, reputasi RSUD milik Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut runtuh setelah terkuaknya kasus pembuangan pasien yang berujung pada tewasnya pasien jompo bernama Suparman (63), beberapa waktu lalu.

Pasien Lebih Suka Pelayanan JKN Cepat Bukan Mewah

Pasien lebih menyukai pelayanan cepat dibandingkan menerima fasilitas serba mewah. Rumah sakit yang mampu melayani secepat mungkin dengan berbagai fasilitas pembayaran lebih berkenan di hati masyarakat.
  Hal ini diungkapkan Direktur Rumah Sakit An-Nisa, Bandung, Ediansyah, berdasarkan hasil survei pada pasien rumah sakit.

"Sebanyak 98 persen pasien kami merasa puas pada pelayanan diberikan. Kepuasan ini merupakan hasil dari pelayanan sedini dan setepat mungkin tanpa perlu fasilitas mewah," ujarnya pada temu media pelayanan fasilitas kesehatan di era JKN, di Jakarta.  
Tak hanya menjaga kepuasan pasien, ketepatan pelayanan ternyata juga menjadi kunci keberhasilan RS An-Nisa dalam menjaga aliran dana di era JKN. Penanganan ini tidak berubah meski sebelumnya RS An-Nisa menerima pasien peserta Jamsostek.
Menurut Ediansyah, pasien JKN bahkan meningkat tiap bulannya. Pasien rawat inap meningkat dari 80 hingga 120. Bahkan tak jarang An-Nisa mengeluarkan kasur tambahan untuk menangani banyaknya pasien.

"Sebagai rumah sakit tipe C, fasilitas kami tentu banyak dikunjungi pasien dengan JKN. Dengan kenyataan ini, maka seluruh komponen rumah sakit sudah bersiap sejak Maret 2013," kata Ediansyah.
Merespons penambahan pasien JKN, rumah sakit pun menyiapkan pedoman pengobatan. Diawali dengan merangkum kondisi pasien kemudian bertanya pada dokter yang bertugas tindakan apa saja yang kerap dipraktekkan. Berbagai tindakan tersebut kemudian dilihat garis besarnya. Hasilnya, diperoleh panduan pengobatan suatu penyakit di rumah sakit.

Panduan pengobatan diambil berdasarkan tindakan atau obat yang paling efektif dan murah. Pedoman ini kemudian dijalankan pada semua pasien yang mengalami diagnosis serupa sehingga memperoleh tindakan dan pengobatan yang sama.
Pedoman ini memungkinkan pasien menerima pengobatan yang murah tanpa mengabaikan mutu. Dengan pedoman yang sama pasien tidak perlu antre lama pada satu dokter yang dinilai manjur, sehingga penanganan bisa diberikan lebih cepat. Pedoman juga disusun bila pasien harus menerima terapi tambahan dalam pengobatannya.

"Bila mampu mengelola, JKN tidak akan merugikan rumah sakit maupun pasien. JKN justru memungkinkan pasien memperoleh pengobatan yang baik tanpa harus mewah. Pada akhirnya kepuasan menjadi milik pasien dan rumah sakit," kata Ediansyah.

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak