Di Korea, Pemilik Tongkat "Selfie" Bisa Dipenjara

Selain itu juga ada ancaman denda sebesar 27 ribu dolar Amerika.

Tongkat selfie yang sering digunakan oleh anak-anak, kaum remaja hingga orang tua untuk mengabadikan foto mereka sudah bukan barang yang langka. Tongkat itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup sejumlah kalangan.

Namun, pemilik tongkat selfie di Korea Selatan bisa terkena hukuman penjara selama tiga tahun. Aturan itu akan diterapkan kepada warga Korea Selatan yang mempunyai tongkat selfie yang tidak terdaftar. 

Kementerian Ilmu Pengetahuan Korea Selatan mengumumkan, selain hukuman penjara, pemilik tongkat selfie yang tidak terdaftar resmi juga akan didenda 27 ribu dolar Amerika.

Namun, bukan hal yang mudah bagi pemerintah Korea untuk langsung menerapkan aturan ini. Karena, warga yang sudah mempunyai tongkat selfie sudah terlalu banyak. Aturan ini dibuat karena Korea sudah membuat teknologi di mana tongkat selfie itu bisa beroperasi tanpa menggunakan timer.

Namun, tongkat selfie buatan pemerintah Korea itu masih harus menghadapi sejumlah masalah antara lain kemungkinan mengganggu radio frekwensi. 

Ini karena tongkat itu dirancang dengan peralatan komunikasi menggunakan gelombang radio sehingga memungkinkan sambungan tanpa kabel dengan alat yang terpisah. (AFP/CNA/Suara)

1 Comments:

kok bisa yah pemilik tongkat selfie di penjara ...

Reply

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak