Kemenhub: Waspada Terima Titipan Barang Orang Lain di Bandara

Kemenhub: Waspada Terima Titipan Barang Orang Lain di Bandara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan himbauan agar seluruh penumpang tidak menerima titipan barang apapun selama di bandara.
Berbagai kejadian tak terduga banyak terjadi dalam dunia penerbangan belakangan ini. Kini tingkat kejahatan yang terjadi di bandara dan selama penerbangan dilaporkan terus meningkat.

Menyusul kejadian-kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan himbauan agar seluruh penumpang tidak menerima titipan barang apapun selama di bandara. Apalagi jika orang yang ingin menitip tidak dikenal sebelumnya.

Alasannya, hal itu dapat membahayakan keselamatan penumpang itu sendiri. Bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan keamanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya.

Himbauan dikeluarkan Kemenhub, agar penumpang pesawat udara turut menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. Penumpang pesawat dianggap memiliki andil dalam menciptakan kemanan penerbangan sejak di area terminal bandara, di dalam pesawat hingga di tempat tujuan.

Penumpang pesawat juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat diangkut dalam pesawat merupakan milik mereka sendiri.

Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan.

Sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, selain kepada penumpang, Kemenhub juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang pesawat udara baik bagasi kabin maupun bagasi yang tercatat diangkut dalam pesawat.

Kemenhub: Waspada Terima Titipan Barang Orang Lain di Bandara

(Sumber: Kementerian Perhubungan)

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak