Enam Sipir Rutan Medan Jadi Tersangka

Enam Sipir Rutan Medan Jadi Tersangka

Kasus kekerasan di penjara bukan hanya tentang ditamparnya seorang sipir oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau. Di Medan, Sumatra Utara, lain lagi ceritanya. Enam sipir terlibat tindak kekerasan yaitu penganiayaan terhadapa tahanan.

Enam sipir, termasuk wakil pengamanan rutan Kelas I A, Tanjung Gusta, Medan, harus ditahan karena menganiaya tahanan. Masing-masing tersangka adalah R, DPG, HS, MHP, JJS, dan GFP.

Korban penganiayaan itu bernama Briptu Nimrod Sitorus, oknum anggota Brimob yang ditahan di Rutan Tanjung Gusta, terkait kasus judi. Nimrod sampai saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Colombia Asia, Medan, Sumatra Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Medan Komisaris Polisi Yoris Marzuki mengatakan, polisi telah  memeriksa 25 sipir Rutan Tanjung Gusta Namun, enam sipir diduga cukup kuat buktinya untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Penganiayaan terhadap Nimrod, lantaran napi tersebut menolak apel rutin setiap pagi bersama napi lainnya. Akibat penganiayaan itu, Nimrod terpaksa dirawat intensif di rumah sakit.(RIZ)
Sumber : http://www.tribunnews.com/2012/04/05/enam-sipir-rutan-medan-jadi-tersangka  

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak