Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?
Outsourcing terbagi atas dua suku kata : out dan sourcing.
Sourcing
berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang
lain.
Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia
bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan
sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang
oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian
pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Mengapa kita harus mengalihkan pekerjaan yang sifatnya non-core ?
Karena perusahaan lain dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih
cepat, lebih baik dan yang lebih utama lagi adalah... karena kita punya
pekerjaan lain yang sifatnya core yang lebih penting.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak