Karyawan
Microsoft seakan "menyambut" kemenangan Apple atas Samsung di
pengadilan Amerika Serikat, pada Jumat (25/8/2012). Dewan juri dalam
persidangan itu sepakat menilai Samsung melanggar beberapa paten milik
Apple.
Karyawan Microsoft yang "menyambut" kemenangan Apple ini adalah Bill Cox, direktur senior komunikasi pemasaran Windows Phone. Beberapa saat setelah keputusan itu keluar Cox menulis Di akun Twitter-nya, "Windows Phone is looking gooooood right now."
Kepala Hubungan Masyarakat Microsoft Frank Shaw juga turut mengomentari keputusan tersebut, namun dengan cara yang agak halus. "Tampilan antarmuka yang cantik. Segar. Unik. Berbeda. Itu saja," tulis Shaw di akun Twitter-nya.
Keduanya seakan ingin memberitahu bahwa Windows Phone memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri dibandingkan sistem operasi Android yang diusung Samsung.
Atas kekalahan Samsung, perusahaan asal Korea Selatan ini diminta oleh juri untuk membayar denda sebesar 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9,9 triliun) karena dianggap melanggar paten desain dan software Apple.
Samsung menilai keputusan dewan juri merupakan kekalahan bagi konsumen di AS karena variasi produk smartphone dan tablet di pasar menjadi sedikit, serta berpotensi membuat harga produk tersebut menjadi mahal.
Sidang lanjutan antara kedua perusahaan digelar pada 20 September mendatang.
Samsung akan mengajukan banding, sementara Apple diprediksi tetap berusaha memblokir penjualan smartphone dan tablet keluarga Galaxy di AS.
Karyawan Microsoft yang "menyambut" kemenangan Apple ini adalah Bill Cox, direktur senior komunikasi pemasaran Windows Phone. Beberapa saat setelah keputusan itu keluar Cox menulis Di akun Twitter-nya, "Windows Phone is looking gooooood right now."
Kepala Hubungan Masyarakat Microsoft Frank Shaw juga turut mengomentari keputusan tersebut, namun dengan cara yang agak halus. "Tampilan antarmuka yang cantik. Segar. Unik. Berbeda. Itu saja," tulis Shaw di akun Twitter-nya.
Keduanya seakan ingin memberitahu bahwa Windows Phone memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri dibandingkan sistem operasi Android yang diusung Samsung.
Atas kekalahan Samsung, perusahaan asal Korea Selatan ini diminta oleh juri untuk membayar denda sebesar 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9,9 triliun) karena dianggap melanggar paten desain dan software Apple.
Samsung menilai keputusan dewan juri merupakan kekalahan bagi konsumen di AS karena variasi produk smartphone dan tablet di pasar menjadi sedikit, serta berpotensi membuat harga produk tersebut menjadi mahal.
Sidang lanjutan antara kedua perusahaan digelar pada 20 September mendatang.
Samsung akan mengajukan banding, sementara Apple diprediksi tetap berusaha memblokir penjualan smartphone dan tablet keluarga Galaxy di AS.
Sumber :
Editor :
Reza Wahyudi-kompas.com
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak