- Proses Asosiatif (Association Processes)
Interaksi sosial dengan proses asosiatif bersifat positif, seperti:
a. Kerja sama
Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu dalam kelompok sosial yang lebih luas. Bentuk kerja sama antara lain:
· kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta-merta
· kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
· kerja sama kontrak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
· kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsure tertentu dari system social.
b. Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri individu atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan. Bentuk-bentuk akomodasi;
· Koersi, adalah suatu bentuk yang terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah.
· Kompromi, adalah suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
· Arbitrasi, adalah pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat menyelesaikan perselisihan dengan kompromi sendiri kemudian mengundang pihak ketiga yang netral ditunjuk oleh badan yang berwenang untuk mrngusahakan penyelesaian.
· Mediasi, hampir sama dengan proses arbitrasi tetapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai.
· Konsiliasi, adalah upaya mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan untuk mengadakan asimilasi.
· Toleransi, adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncana, karena adanya keinginan untuk menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan.
· Stalemate, terjadi ketika kelompok terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya, sadar bahwa tidak mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan sendirinya.
· Ajudikasi, adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dengan akomodasi. Asimilasi pada dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela, yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Hasil dari proses asimilasi adalah semakin tipisnya batas individu dalam suatu kelompok atau batas antar kelompok.
Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga syarat sebagai berikut:
· Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda.
· Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
· Kebudayaan masing=masing kelompok tersebut saling berubah dan menyasuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi sebagai berikut:
· Toleransi di antara sesame kelompok yang berbeda kebudayaan.
· Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
· Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
· Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
· Persamaan dalam unsure-unsur kebudayaan universal.
· Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya.
· Mempunyai musuh yang sama dan menyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
Sedangkan fator umum penghalang asimilasi antara lain sebagai berikut:
· Kelompok yang terisolasi atau terasing.
· Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi.
· Prasangka negative terhadap pengaruh kebudayaan baru.
· Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kelompok lain.
· Perbedaan ciri-ciri fisik.
· Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
· Golongan minoritas mengalami gangguan oleh kelompok penguasa.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli.
2. Proses Disosiatif (Opposition Processes)
Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Oposisi dapat diartikan cara yang bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Proses disosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk sebagi berikut:
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu proses ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
Persaingan dilakukandengan norma dan nilai yang diakui bersama dan berlaku pada masyarakat tersebut. Persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman, atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat. Persaingan memiliki berbagai fungsi berikut ini;
· Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semunya secara serentak.
· Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
· Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peran sesuai dengan kemampuannya.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh adanya ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan atau konflik secara terbuka. Bentuk kontravensi;
· Kontravensi umum,
· Kontravensi sederhana,
· Kontravensi intensif,
· Kontravensi rahasia,
· Kontravensi taktis.
c. Pertikaian
Pertikaian merupakan proses social bentuk lanjut dari kontravensi. Dalam pertikaian perselisihan sudah mulai terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat. Pertikaian muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain lewat ancaman atau kekerasan.
d. Konflik
Konflik merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuat tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit untuk didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut meliputi: cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat, karena tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Baik konflik dalam cakupan kecil maupun besar. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik dalam masyarakat:
· Perbedaan individu
· Perbedaan latar belakang kebudayaan
· Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
· Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang kontruktif. Konflik merupakan proses diaosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses social, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Hasil dan akibat suatu konflik sebagai berikut:
· Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain,
· Keretakan hubungan pada individu antara anggota kelompok,
· Perubahan kepribadian individu,
· Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia,
Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.sumber pustaka:
- Sosiologi 1, KBK, Tim Sosiologi, Yudhistira
- Sosiologi 1, KTSP, Tim Sosiologi, Erlangga
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak