SBSI 92 Kecam Kekerasan Demo Buruh Di Medan | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBSI 1992 sangat menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat Polri dengan massa buruh yang berdemonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara ( Sumut) Tahun 2013 dari Rp1,375 juta menjadi Rp2,2 juta/bulan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara kemarin.
Demonstrasi buruh dinilai tidak perlu terjadi andai Gubernur Sumatera Utara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam penetapan UMP membuka ruang dialog dan memahami tuntutan kenaikan upah atau revisi UMP yang telah ditetapkan adalah sesuatu yang mesti dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Bukan menutup diri dan ngotot atas apa yang telah dia tetapkan. Sikap gubernur seperti itu jelas menyulut emosi buruh hingga terjadinya bentrok antara massa buruh dengan aparat Polri,” ujar Sekretaris Umum DPP SBSI 1992 Yosofati Waruwu kepada Waspada Online, malam ini.
Lanjut Yosofati, DPP SBSI 1992 juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap massa buruh oleh aparat polri di depan PT Kedaung hingga mengakibatkan buruh di rawat di rumah sakit diantaranya Haris Mufi, Maulana Abdillah dan Angga Eka Syahputra. Haris Mufi dan Maulana Abdillah mengalami patah tangan akibat pukulan benda keras.
Demonstrasi buruh dinilai tidak perlu terjadi andai Gubernur Sumatera Utara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam penetapan UMP membuka ruang dialog dan memahami tuntutan kenaikan upah atau revisi UMP yang telah ditetapkan adalah sesuatu yang mesti dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Bukan menutup diri dan ngotot atas apa yang telah dia tetapkan. Sikap gubernur seperti itu jelas menyulut emosi buruh hingga terjadinya bentrok antara massa buruh dengan aparat Polri,” ujar Sekretaris Umum DPP SBSI 1992 Yosofati Waruwu kepada Waspada Online, malam ini.
Lanjut Yosofati, DPP SBSI 1992 juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap massa buruh oleh aparat polri di depan PT Kedaung hingga mengakibatkan buruh di rawat di rumah sakit diantaranya Haris Mufi, Maulana Abdillah dan Angga Eka Syahputra. Haris Mufi dan Maulana Abdillah mengalami patah tangan akibat pukulan benda keras.
“ Sementara itu 14 orang buruh saat ini di tahan di Mapolda Sumatera Utara, yakni : Indra Saleh, Frans Saputra, Bagus Setiawan, Fauzi, Rendi Wibowo, Mahmudin, Fahmi Fahrozi, Suhendri, Budianto, Samuel, Rudi Kurniawan Ginting, Yaldi Rio, Sri Handoko dan Eko Suprayogo,” ungkap Yosofati.
Atas hal tersebut lanjutnya,DPP SBSI 1992 mendesak Kapolri untuk membebaskan buruh yang ditahan di Mapolda Sumatera Utara. Hal ini bukan kriminal murni yang direncanakan oleh buruh tetapi akibat sikap arogansinya Gubernur Sumatera Utara. “ Buruh adalah korban dari kebijakan Gubernur Sumatera Utara. DPP SBSI 1992 mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera merevisi UMP Sumatera Utara Tahun 2013 melalui perundingan dan dialog secara terbuka dengan serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Sumatera Utara,” tandasnya.
Atas hal tersebut lanjutnya,DPP SBSI 1992 mendesak Kapolri untuk membebaskan buruh yang ditahan di Mapolda Sumatera Utara. Hal ini bukan kriminal murni yang direncanakan oleh buruh tetapi akibat sikap arogansinya Gubernur Sumatera Utara. “ Buruh adalah korban dari kebijakan Gubernur Sumatera Utara. DPP SBSI 1992 mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera merevisi UMP Sumatera Utara Tahun 2013 melalui perundingan dan dialog secara terbuka dengan serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Sumatera Utara,” tandasnya.
image waspada.co.id
Sumber
Sumber
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak