Digendong Suami, Bu Guru Mariana Lapor Polisi


Digendong Suami, Bu Guru Mariana Lapor Polisi | Seorang guru di Medan, Sumatera Utara, mengalami kelumpuhan usai menjalani operasi caesar saat melahirkan putri keduanya. Diduga pihak rumah sakit tak bertanggung jawab, kasusnya dilaporkan ke polisi, Jumat (1/2/2012).

Mariana (30) warga jalan Tuasan, Medan, datang ke Mapolresta Medan, Jumat 1/2/2013 siang. Dia terpaksa digendong suaminya Muhammad Taufan (28) saat turun dari mobil dan dibawa ke tempat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dalam laporannya, Mariana menyatakan, dia datang ke RSU Sufina Azis jalan Karya Baru, Medan, untuk melahirkan. Dia tidak mengalami keluhan apapun pada kaki. Proses operasi caesar dilakukan pada 24 Desember 2012. Namun setelah operasi, kakinya tidak bisa bergerak seperti biasa.
“Saya tidak bisa berdiri lagi,” kata Mariana di Mapolres, jalan HM Said, Medan.


Menduga ada masalah dalam proses operasi, keluarga kemudian meminta rumah sakit untuk melakukan pengobatan. Namun tidak ditanggapi sebagaimana yang diharapkan. Taufan menyatakan, pihak rumah sakit melakukan rontgen dan menyatakan ada keretakan pada tulang panggul sebelah kanan.


“Setelah kami rontgen ulang ke rumah sakit Columbia Asia, ternyata tidak ada masalah pada tulang,” kata Muhammad Taufan. Disebutkan Taufan mereka membuat laporan ke polisi dengan maksud agar pihak rumah sakit bertanggung jawab.


Agar pihak rumah sakit memperhatikan kondisi istrinya yang tidak bisa melakukan aktivitas apa-apa lagi karena kelumpuhan ini, termasuk tidak bisa bekerja lagi sebagai guru di SD Muhammadiyah, jalan Mustafa, Medan. “Kami hanya minta agar rumah sakit mengobati, agar kondisi istri saya bisa seperti semula,” kata Taufan.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan Mariana. Untuk proses selanjutnya, polisi akan meminta pendapat ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) apakah terjadi malpraktik atau tidak. Hasil rekomendasi itu yang akan menentukan proses hukum selanjutnya. (http://www.dikonews.com)

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak