Ada Penurunan Ongkos Naik Haji 2013

Ada Penurunan Ongkos Naik Haji 2013 | "Hari ini saya tandatangani Perpres Biaya Ibadah Haji tahun 2013. Alhamdulillah ada penurunan sebesar USD 90 dari tahun lalu," tulis Presiden dalam tweetnya, Rabu (8/5/2013) jelang tengah malam.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitter @SBYudhoyono menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013. Presiden menyebutkan ada penurunan ongkos haji senilai 90 dollar AS dibandingkanongkos tahun lalu.

Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali dalam keterangan pers mengenai BPIH 2013 di kantor Presiden pada awal April 2013, menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2013. Penurunan biaya itu telah disepakati DPR pada 1 April 2013. Penurunan biaya ini dijanjikannya tak mengubah kualitas pelayanan terhadap jamaah haji.

"Turunnya biaya penyelenggaraan haji tidak berarti turunnya kualitas pelayanan haji. Ini menjadi perhatian kami, kualitas tidak boleh turun," kata Suryadharma Ali. Dia menyebutkan berdasarkan pembahasan bersama DPR maka diputuskan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2013 dari rata-rata 3.617 dollar AS pada 2012 menjadi rata-rata 3.527 dollar AS.

Menurut Suryadharma, biaya rata-rata itu diambil dari BPIH di 2 embarkasi yang ada dengan berbagai variasi biayanya. Dia menyebutkan biaya yang dikenakan untuk beberapa embarkasi. BPIH 2013 untuk embarkasi Banda Aceh, sebut dia, adalah 3.253 dollar AS, Medan 3.267 dollar AS, Batam 3.357 dollar AS, Padang 3.329 dollar AS, Palembang 3.381 dollar AS, Jakarta 3.522 dollar AS, Surabaya 3.616 dollar AS dan Lombok 3.582 dollar AS.

Penurunan biaya BPIH 2013 dibandingkan 2012 bervariasi untuk sejumlah daerah, meski secara nasional rata-rata 90 dolar AS. "Seperti di Jakarta pada 2013 (BPIH-nya) 3.522 dollar AS dibandingkan 2012 ada penurunan 116 dolar AS. Untuk Surabaya pada 2013 3.619 dollar AS dan pada 2012 3.738 dollar AS maka ada penurunan 119 dolar AS," papar Suryadharma.

Lebih lanjut Suryadharma Ali mengatakan keputusan DPR ini menunjukkan adanya peningkatan subsidi kepada jamaah haji Indonesia. Subsidi tersebut berasal dari setoran awal jamaah yang disimpan di Kementerian Agama yang kemudian menghasilkan manfaat atau bunga dalam istilah perbankan konvensional.

"Pada 2010 subsidi yang diberikan sebesar Rp 7,6 juta, pada 2011 sebesar Rp 11 juta atau 19 persen dari total BPIH yang harus dibayar saat itu, pada 2012 sebesar Rp 12,9 juta atau 21 persen dari BPIH yang harus dibayarkan. Pada 2013 subsidi yang diberikan Rp 16,1 juta atau 34 persen dari total BPIH yang harus dibayarkan," pungkas Suryadharma.


Biaya Ibadah Haji Tahun 2013 Turun Rp 1 juta

Biaya Ibadah Haji Tahun 2013 Turun Rp 1 juta - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui jika dialog keagamaan antara warga Syiah dan Sunni di Sampang kurang maksimal.

Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Tahun 2013, BPIH turun sekitar Rp 1 juta tepatnya sebesar 90 dollar AS. Semula, biaya haji 2012 3.617 dollar AS atau Rp 34.723.200, tahun ini menjadi 3.527 dollar AS atau Rp 33.859.200 dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp 9.600.

Penurunan itu dengan menekan biaya penerbangan dan pemondokan di Mekkah. "Ini komponen penerbangan dan komponen pemondokan rumah di Mekkah. Jadi, selain biaya penerbangan juga biaya pemondokan," terang Menteri Agama Suryadharma Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Kemudian, Komisi VIII juga telah menyepakati tambahan subsidi BPIH menjadi Rp 2,3 triliun dibanding sebelumnya Rp 1,7 triliun. Hal itu diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji Indonesia. Di antaranya subsidi akomodasi di Mekkah dan Madinah, subsidi general service fee, subsidi biaya pendukung operasional, dan subsidi safe guarding.

Dana tersebut akan digunakan untuk meringankan BPIH dalam bentuk subsidi biaya kebutuhan jemaah haji 2013.

"Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH, dan utamanya untuk kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," kata Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah.

Meskipun biaya diturunkan, Ida mengatakan, pihaknya tetap menekan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

"Peningkatan baik dalam negeri maupun di Arab Saudi yang meliputi katering, transportasi, akomodasi, kesehatan, dan lainnya," ujarnya.
Editor :
Tri Wahono
Sumber :
ANT
Editor :
Palupi Annisa Auliani-kompas.com

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak