Sejarah Hari Jadi Kota Tebing Tinggi Perlu Kajian Ulang

Sejarah Hari Jadi Kota Tebing Tinggi Perlu Kajian Ulang | Hari jadi Kota Tebingtinggi yang disebut-sebut 1 Juli 1917 perlu diadakan kajian ulang, sebab sejak ditetapkan sebagai Gementee (wilayah otonom) pada 96 tahun lalu, ternyata hingga kini tidak memiliki legalitas dan dasar hukum. Atas dasar itu, perlu dilakukan studi sejarah yang akuratif untuk menentukan hari jadi kota lintasan itu, berdasarkan data-data historis lokal yang lebih otoritatif.

Hal itu mengemuka dalam acara Seminar dan Dialog Interaktif tentang Sejarah Kota Tebingtinggi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan setempat, kemarin, di Balai Kartini Jalan Imam Bonjol kota setempat. Tampil sebagai pembicara, Tengku Nurdinsyah Al Hajj Gelar Tengku Maharaja Bongsu Padang (ahli waris Kerajaan Padang), Pdt Juandaha Raya P Dasuha (pengamat sejarah Simalungun), Drs Shafwan Hadi Umri (Ketua DKSU) dan Drs Abdul Khalik MAP.

Mantan anggota DPRD Tebingtinggi, Drs H Done Ali Usman MAP pada sesi tanya jawab mengungkapkan, DPRD tidak pernah mengesahkan penetapan hari jadi kota itu, karena adanya laporan data sejarah yang dibuat kala itu bias. “Saat itu akan disahkan DPRD, tapi ada laporan dari wartawan senior Amir Taat Nasution, nantinya sejarah yang dibuat itu bias. Kami pun tak jadi mengesahkannya”, tegas mantan anggota DPRD era 1971 itu di hadapan ratusan peserta.

Pengamat sejarah Simalungun Pdt Juandaha Raya P Dasuha, berdasarkan data historis yang dimilikinya, mengklaim asal muasal keluarga raja-raja Kerajaan Padang berasal dari etnis Simalungun. Dikatakan, bahwa Umar Saleh Qamar yang mendirikan Kerajaan Padang memiliki nama Tuan Mortiha Saragih Garingging gelar Tuan Hapultakan gelar Tuan Poltakraja Saragih Dasalak. “Keturunan raja Kerajaan Raya itu, kemudian masuk Islam pada 1630 dan berganti nama menjadi Umar Saleh Qamar,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa selama ratusan tahun penduduk Simalungun khususnya dari Raya sudah menetap tinggal di daerah Simalungun pesisir pantai timur Sumatera. Namun seiring dengan pergantian penguasa, lambat laun budaya Simalungun semakin tergerus dan digantikan budaya Melayu. “Tapi fakta sejarah tidak terbantahkan bahwa dulunya Tebingtinggi dalam wilayah Kerajaan Padang adalah di dirikan orang Simalungun keturunan bangsawan dari kerjaan Raya Simalungun”, jelasnya.

Sedangkan pengamat sejarah Kota Tebingtinggi Drs Abdul Khalik MAP mempersoalkan penetapan hari jadi kota Tebingtinggi 1 Juli 1917 berdasarkan Ordonantie Van Staatblad 1917 tanggal 1 Juli 1917. Dikatakan, penetapan itu jelas menelikung fakta sejarah yang ada, karena banyak situs-situs sejarah menunjukkan keberadaan Tebingtinggi lebih tua dari masa itu. “Misalnya, situs sejarah lonceng ibadah di Vihara Mahadana bertarikh 1807 atau makam tertua orang Tionghoa di kuburan Sei Segiling bertarikh 1916. Juga usia Masjid Raya Nur Ad Din yang didirikan pada 1870,” paparnya. (dnaberita.com - nov/tt)

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak