SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2013 DAN HUT KE-68 PGRI
Pemerintah memberikan jaminan penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru.
Dalam pemberian penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru, secara khusus mengenai penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional,
Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, dan
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sampai saat ini sudah 18 kali
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati. Sebagai bentuk penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan kepada guru yang semakin berkompeten dan profesional, peringatan HGN tahun 2013 adalah momentum yang sangat baik dan menentukan dalam upaya memberikan su mbangsih bagi pencerdasan bangsa. Tanggal 25 November juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Oleh karena itu, penyelenggaraan peringatan HGN setiap tahunnya
dilaksanakan bekerjasama dengan PGRI yang sekaligus merupakan peringatan hari ulang tahun PGRI ke 68
.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HGN akan diselenggarakan dalam dua bentuk kegiatan berskala nasional yaitu
(1) Upacara Bendera yang akan dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat lainnya di seluruh Indonesia dan
(2) pering
sumber : Pusbang Prodik Kemdikbud
atan acara puncak HGN.
Pada Peringatan HGN yang akan dilaksanakan secara nasional diperlukan tatacara penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HGN. Sehubungan dengan hal itu,
pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi penyelenggaraan Upacara Bendera HGN.
Jakarta, Oktober 2013
Ketua Umum
Panitia Nasional HGN dan HUT PGRI
Prof. Dr.Syawal Gultom, M.Pd
NIP 19620203 198703 1 00
sumber : Pusbang Prodik Kemdikbud
Selamat Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-68 Tahun 2013, selamat bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa, yakinlah apapun yang dikerjakan dengan hati, akan membuahkan hasil yang berkesan di hati …
Hakekat pendidikan berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh. Dengan demikian keberadaan dan peran guru sangat menentukan keberhasilan mutu sistem dan hasil pendidikan. Begitu besar peran dan pentingnya guru dalam memajukan bangsa Indonesia, oleh karena ituPemerintah memberikan jaminan penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru.
Dalam pemberian penghargaan, perlindungan, dan kesejahteraan kepada guru, secara khusus mengenai penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional,
Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, dan
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Berdasarkan ketentuan tersebut, sampai saat ini sudah 18 kali
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati. Sebagai bentuk penghargaan, perlindungan dan kesejahteraan kepada guru yang semakin berkompeten dan profesional, peringatan HGN tahun 2013 adalah momentum yang sangat baik dan menentukan dalam upaya memberikan su mbangsih bagi pencerdasan bangsa. Tanggal 25 November juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Oleh karena itu, penyelenggaraan peringatan HGN setiap tahunnya
dilaksanakan bekerjasama dengan PGRI yang sekaligus merupakan peringatan hari ulang tahun PGRI ke 68
.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HGN akan diselenggarakan dalam dua bentuk kegiatan berskala nasional yaitu
(1) Upacara Bendera yang akan dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan, instansi pemerintah dan masyarakat lainnya di seluruh Indonesia dan
(2) pering
sumber : Pusbang Prodik Kemdikbud
atan acara puncak HGN.
Pada Peringatan HGN yang akan dilaksanakan secara nasional diperlukan tatacara penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HGN. Sehubungan dengan hal itu,
pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi penyelenggaraan Upacara Bendera HGN.
Jakarta, Oktober 2013
Ketua Umum
Panitia Nasional HGN dan HUT PGRI
Prof. Dr.Syawal Gultom, M.Pd
NIP 19620203 198703 1 00
sumber : Pusbang Prodik Kemdikbud
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak