Suaidi : KPK tak punya alasan periksa Ibas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tak mempunyai alasan hukum untuk ikut memanggil Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Begitu ditegaskan anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy di Kantor KPK Jakarta, tadi malam.
Pernyataan itu dilontarkan Suaidi saat disinggung mengenai desakan sejumlah kalangan agar KPK memeriksa Ibas yang juga putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Apa alasannya mau dipanggil? kan tidak ada alasan hukum," kata Suaidi.
Suaidi hari ini diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat.
Lagian, menurut Suaidi, semasa menjadi wakil ketua Komwas, dirinya tak pernah menerima laporan dari kader partainya yang berkaitan langsung dengan Ibas. Karenanya, tidak ada alasan bagi KPK untuk ikut memeriksa Ibas.
"Sejauh ini tidak pernah ada yang datang melapor ke komisi pengawas tentang keterlibatan pak Ibas, itu saja, terima kasih, saya mau naik mobil," katanya seraya kembali menampik keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi Hambalang.
(dat16/rmol-waspada)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak