Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengatakan, hingga kini kerenggangan hubungan antara Indonesia dan Australia masih belum berubah. Pasalnya, Australia menolak untuk duduk bersama dan mengakui semua kegiatan intelijen yang dilakukannya.
Renggangnya hubungan ini pun diakui Marty akan berpengaruh pada hubungan kerja sama di antara kedua negara. Oleh karena itu, Marty mendesak Australia untuk segera ambil sikap.
“Soal Australia ini intinya harus ambil keputusan. Indonesia ini dianggap sahabat atau dianggap sebagai musuh. Kemampuan teknologi itu ada, tapi tidak semua itu digunakan kan. Kalau memang tidak ada niat, kan tidak dipakai,” ujar Marty di kantor Kementerian Luar Negeri, hari ini.
Pernyataan Marty tersebut menyikapi pemberitaan The New York Times soal penyadapan yang dilakukan National Security Agency (NSA) terhadap biro-biro hukum yang digunakan Pemerintah Indonesia.
Informasi yang disadap diketahui terkait persoalan impor udang dan persoalan penjualan rokok keretek dari Indonesia ke Amerika. Penyadapan ini diketahui berasal dari aktivitas intelijen Australia yang memberikan data kepada NSA.
Menurut Marty, jika Australia ingin mengetahui bentuk kerja sama antara Indonesia dan Amerika dalam impor udang dan rokok keretek, maka Pemerintah Indonesia akan dengan senang hati menjelaskannya.
Sikap Australia yang tak mau berdamai soal penyadapan, diakui Marty, membuat hubungan antarnegara menjadi sulit. Padahal, hubungan kedua negara ini dulunya sangatlah dekat. “Bahkan yang terdekat yang pernah ada. Hanya dalam waktu semalam, semuanya berubah,” ungkap Marty.
Apalagi, sebut Marty, persoalan Indonesia dengan Australia yang ada saat ini sebenarnya bukanlah masalah yang disebabkan Pemerintah Indonesia seperti penyadapan dan soal pencari suaka.
Setelah dihentikannya hubungan kerja sama antara Indonesia dan Australia di bidang penampungan para pencari suaka, Australia selama 8 minggu terakhir berhasil “bersih” dari para pencari suaka.
“Congratulation jika memang ini hal yang bagi mereka patut dirayakan. Tapi lihatlah harganya.” sindir mantan Juru Bicara Kepresidenan RI ini.
Untuk ke depannya, Marty menuturkan sudah saatnya Australia mau duduk bersama dengan Indonesia untuk menyelesaikan persoalan penyadapan ini. Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan langkah antisipasi ke depan supaya tidak lagi disadap. “Tapi saya, tidak bisa mengumumkannya. Yang pasti sudah dilakukan,” ungkap Marty.
Sebelumnya, nama Indonesia kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika. Kisah ini dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu (15/2).
Pengacara Amerika masuk dalam daftar nama-nama yang muncul dalam sasaran penyadapan oleh NSA, berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward J Snowden. Berdasarkan dokumen itu, NSA disebut memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat.
Salah satu negara asing yang memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia. Menurut dokumen yang didapat pada Februari 2013, Pemerintah Indonesia telah merekrut sebuah firma hukum Amerika untuk membantu menangani sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat.
Firma itu diketahui bernama Mayer Brown yang mewakili Indonesia menangani dua gugatan terkait pelarangan penjualan rokok keretek asal Indonesia di Amerika Serikat dan gugatan Amerika terhadap udang impor asal Indonesia yang dituding dijual di bawah harga pasar.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak