Kapolda Sumut minta caleg tak ubah warna mobil buat kampanye
Banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang mengubah mobilnya menjadi alat sosialisasi, membuat gerah polisi. Mereka mengimbau calon wakil rakyat untuk tidak melakukannya dengan mengubah warna atau corak kendaraan itu.
"Para caleg jangan lagi mengganti warna kendaraannya. Itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar peraturan, seperti perubahan warna, misalnya dari putih menjadi hijau. Itu seharusnya diberikan sanksi tilang," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan, Jumat (7/3).
Polisi bisa saja langsung menilang perubahan warna dan corak mobil itu. Namun, kata Syarief, mereka juga tak ingin terlibat keributan dengan partai yang menggunakan mobil itu sebagai sarana sosialisasi.
Karena itu, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait persoalan ini. Terlebih mobil yang sudah berganti warna atau memajang foto caleg bukan hanya terjadi di Medan.
"Kota-kota lain juga seperti ini, jadi nanti kita akan koordinasi dengan Mabes," ujarnya.(merdeka)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak