Siti Zulaikha, istri
Kejari Kota Bengkulu Suryanto melaporkan dokter kandungan berinisial ZH
karena diduga lalai dalam melakukan tindakan pasca-operasi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsuludin menyebutkan, ZH telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/2/2014).
“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi ZH sebagai terlapor. Kami akan memeriksa saksi lain, terutama tim dokter operasi,” jelas Amsaludin, Jumat (28/2/2014).
ZH diperiksa sebagai saksi dugaan malapraktik akibat tertinggalnya perban di perut Siti Zulaikha sejak 13 Februari 2013. Tertinggalnya kain perban di dalam perut korban diketahui setelah dioperasi di rumah sakit milik ZH, korban merasakan sakit dan mengalami pendarahan. Korban kemudia kembali mendatangi rumah sakit milik ZH, lalu bekas operasi dijahit ulang.
Merasa tak puas, korban lalu memeriksakan diri ke dokter kandungan di RS Dharmais, Jakarta. Hasil pemeriksaan dokter di RS Dharmais diketahui terdapat perban tertinggal di perut. Mengetahui hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, kuasa hukum ZH, Sri Rejeki membantah tudingan bahwa kain perban yang tertinggal adalah kelalaian kliennya. “Kasa (perban) itu bukan dari rumah sakit klien kami, karena sesuai prosedur operasi, setiap sebelum dan sesudah operasi, dilakukan penghitungan secara teliti,” ujar Sri Rejeki.
Menurut Sri, bisa saja kain tersebut berasal dari pihak lain karena korban berobat ke dokter lain.
"Pihak rumah sakit milik klien saya telah beberapa kali melakukan pembersihan dan melakukan pekerjaan dengan teliti," kilah Sri Rejeki.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsuludin menyebutkan, ZH telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/2/2014).
“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi ZH sebagai terlapor. Kami akan memeriksa saksi lain, terutama tim dokter operasi,” jelas Amsaludin, Jumat (28/2/2014).
ZH diperiksa sebagai saksi dugaan malapraktik akibat tertinggalnya perban di perut Siti Zulaikha sejak 13 Februari 2013. Tertinggalnya kain perban di dalam perut korban diketahui setelah dioperasi di rumah sakit milik ZH, korban merasakan sakit dan mengalami pendarahan. Korban kemudia kembali mendatangi rumah sakit milik ZH, lalu bekas operasi dijahit ulang.
Merasa tak puas, korban lalu memeriksakan diri ke dokter kandungan di RS Dharmais, Jakarta. Hasil pemeriksaan dokter di RS Dharmais diketahui terdapat perban tertinggal di perut. Mengetahui hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, kuasa hukum ZH, Sri Rejeki membantah tudingan bahwa kain perban yang tertinggal adalah kelalaian kliennya. “Kasa (perban) itu bukan dari rumah sakit klien kami, karena sesuai prosedur operasi, setiap sebelum dan sesudah operasi, dilakukan penghitungan secara teliti,” ujar Sri Rejeki.
Menurut Sri, bisa saja kain tersebut berasal dari pihak lain karena korban berobat ke dokter lain.
"Pihak rumah sakit milik klien saya telah beberapa kali melakukan pembersihan dan melakukan pekerjaan dengan teliti," kilah Sri Rejeki.
Penulis: kompas-Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak