Batasan dalam berpacaran menurut hukum Islam


http://dangstars.blogspot.com/2014/05/batasan-dalam-berpacaran-menurut-hukum-islam.html
Pacaran yang baik menurut ajaran islam itu sebenarnya sangat dianjurkan karena semuanya itu juga akan di pertanggung jawabkan di hari akhir nanti.  Pacaran dalam islam sangat ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam.

Gaya berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapat nantinya?.

Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah para anak remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.



Pacaran dalam hukum islam sebenarnya syah-syah saja, asal ada batasannya. Tapi apakah anda tahu apa batasan tersebut? pasti banyak yang gak tahu!. saya pun  juga baru mempelajari tentang hal tersebut, setelah saya baca-baca tentang batasan-batasan tersebut.
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina.
Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.



2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.



3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.



4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina.



5. Menutup aurat 
Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya.

Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.


Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapinya. Jika anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dan menyikapinya.

Wallahu Alam Bi Sawab Diambil dari berbagai sumber

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak