Ratusan ribu pengunjuk rasa melakukan demonstrasi besar-besaran menentang undang-undang soal militer yang ditetapkan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe di dekat Gedung Parlemen Jepang, Minggu, 30 Agustus 2015. Undang-undang (UU) itu berisi tentang dibolehkannya militer berperang di luar negeri.
Demonstrasi ini dinilai sebagai satu tanda dimulainya ketidakpercayaan masyarakat Jepang kepada kebijakan yang diterapkan sang perdana menteri. Mereka menolak keras.
Sebanyak 120.000 warga Jepang itu berjalan di sepanjang kota Tokyo menuju gedung parlemen. Selain membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU yang diterapkan Abe, mereka juga melontarkan suara 'Tidak Ada Perang' dan 'Abe Silakan Berhenti'.
Polisi telah dikerahkan untuk mengamankan demo. Mereka berjaga-jaga dengan perlengkapan khusus.
“Duduk di depan televisi dan hanya mengeluh, sia-sia,” kata Naoko Hiramatsu, seorang profesor berusia 44 tahun dan salah satu demonstran Tokyo, dilansir kantor berita Reuters.
"Jika saya tidak mengambil tindakan dan mencoba untuk menghentikan ini, saya tidak akan mampu menjelaskan diri untuk anak saya di masa depan," kata Hiramatsu sambil membawa anaknya yang berusia empat tahun.
Pengunjuk rasa memprotes kebijakan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di luar gedung parlemen di Tokyo, Jepang, Minggu (30//8/2015). (REUTERS/Kyodo)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak