Tembakan meriam air yang diarahkan polisi ke massa buruh di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 18.45 WIB. Tembakan meriam air dilakukan setelah massa buruh tak kunjung mau membubarkan diri hingga batas waktu yang diperbolehkan.
Polisi mulai bergerak maju ke arah massa buruh yang masih melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut pantauan Kompas.com, ribuan polisi yang sebelumnya membentuk barikade di depan pagar Istana mulai bergerak maju secara bertahap ke arah massa buruh yang terpusat tak jauh dari gerbang sisi barat laut Monumen Nasional.
Pergerakan polisi dibarengi dengan tembakan meriam air dari dua mobil yang disiagakan. Meski mulai terdesak, massa buruh terpantau masih belum kunjung membubarkan diri.
Akhirnya, sekitar pukul 19.50, polisi mulai menembakkan gas air mata. Massa buruh yang sebelumnya berkerumun di depan Istana Merdeka pun lari kocar-kacir.
Sampai berita ini diturunkan, Jalan Medan Merdeka Barat masih tertutup dari arus lalu lintas. Polisi terlihat mencoba mendorong buruh agar membubarkan diri ke arah Jalan Medan Merdeka Barat.
Polisi Tembakkan Gas Air Mata karena Buruh Tak Juga Membubarkan Diri
Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Fidel Ali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pembubaran paksa massa buruh di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10/2015) pukul 19.50 WIB, sesuai prosedur standar operasional. Sebab, aksi demo sudah melampaui batas yang ditentukan hingga pukul 18.00 WIB.
"Kita sudah negosiasi ke seluruh pimpinan tapi negosiasi belum juga diterima teman teman. Sehingga sesuai SOP kita harus lakukan tindakan tegas tapi tetap terukur," kata Iqbal di Jakarta, Jumat.
Tindakan tegas dari polisi mulai dari langkah paling halus, yakni dari imbauan, pendekatan ke berbagai koordinator lapangan sampai penyemprotan meriam air ke arah bagian atas massa buruh. Namun, peringatan tersebut tak diindahkan.
"Selanjutnya kita berikan gas air mata untuk membubarkan massa," kata Iqbal.
Iqbal mengakui karena langkah tersebut sempat beberapa buruh terkena gas air mata. Tim medis juga sudah disediakan untuk menangani buruh yang luka-luka.
Sekitar 5.000 buruh melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Massa memgancam akan menginap sampai PP tersebut dicabut.
Penulis | : Kahfi Dirga Cahya |
Editor | : Fidel Ali |
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak