Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea, mengatakan, berkaitan dengan penganggaran Pilkada Kota Tebingtinggi dan Tapanuli Tengah 2017, diharapkan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) paling lama 30 April 2016.
Dia mengemukakan itu di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (13/4), menjawab pertanyaan tentang persiapan dan tahapan Pilkada serentak 2017 di dua daerah tersebut.
‘’Kita berharap kepada Pemko/Pemkab di dua daerah yang bakal berlangsung Pilkada menyegerakan penandatanganan NPHD sebab persiapan Pilkada 2017 sudah dimulai Mei 2016, atau delapan bulan sebelumnya,’’ kata Mulia menambahkan alasan penandatanganan paling lama 30 April 2016 dikarenakan pertimbangan mulai tahapan rekrutmen penyelenggara ad hoc pada Mei 2016.
Mulia juga menyebutkan anggaran Pilkada Kota Tebingtinggi maupun Tapanuli Tengah masih berasal dari APBD masing-masing daerah, bukan APBN. Tapi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggarannya melalui mekanisme APBN. Dengan demikian dalam pemeriksaannya melibatkan BPK, bukan Inspektorat dari Pemkab/Pemko bersangkutan.
‘’Apabila ada kekeliruan dalam hal penganggaran maka dapat diajukan dalam APBD Perubahan, dan tidak lagi penandatanganan NPHD, melainkan bersifat adendum. Hanya sekali penandatanganan NPHD,’’ jelasnya sambil menambahkan, anggaran Pilkada Kota Tebingtinggi Rp15 miliar dan Tapanuli Tengah Rp22 miliar.
Menyinggung tentang kemungkinan akan munculnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru, Mulia menyebutkan KPU tetap berpegang pada UU No.8/2015. Jika pun ada perubahan, maka KPU mengikuti perubahan tersebut.
Ketika dipertanyakan tentang Pilkada Kota Pematangsiantar, Ketua KPU Sumut ini mengatakan sampai saat ini masih berproses di PT TUN (pasangan Survenof), sedangkan pasangan Fernando telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
KPU setelah adanya putusan MA segera melaksanakan verifikasi faktual atas dukungan peserta jalur perseorangan (independen), namun tetap TMS karena faktanya pendukung Fernando tidak ada yang hadir.
Anggaran Pilkada Tebingtinggi dan Tapteng Rp37 Miliar
Pilkada (Foto: Ilustrasi)
Sumber :(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak