Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan belakangan ini kian marak dan terkesan sadis. Masih ingat kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis belia PNF yang mayatnya dibuang dalam kardus, pencabulan anak-anak di kelapa Gading, Kasus di sekolah internasional JIS, dan yang teranyar kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yn di Bengkulu.
Komnas Perempuan mengungkapkan berdasarkan catatan tahunan (catahu) 2016, Kekerasan Seksual yang terjadi di Ranah Personal, dari jumlah kasus sebesar 321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk perkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), dalam bentuk pencabulan sebanyak 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus).
Ranah Publik, dari data sebanyak 31% (5.002 kasus) maka jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual (61%); dan Ranah Negara (yang menjadi tanggung jawab) terdapat Kekerasan Seksual dalam HAM Masa Lalu, tes keperawanan di institusi pemerintah, dan lainnya. Pelaku kekerasan seksual adalah lintas usia, termasuk anak-anak jadi pelaku.
Meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan secara langsung membuat pemerintah turut bertanggungjawab menghindari kekerasan yang terus berlanjut. Upaya untuk membuat pelaku jera pun diambil pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindugan anak dan perempuan.
Dalam butiran Perppu disebutkan akan memasangi pelaku yang berpotensi mengulangi perbuatannya dengan Chip anti pemerkosaan. Chip tersebut akan diletakan di salah satu bagian anggota tubuh. Dengan demikian, polisi dapat mendeteksi gerak pelaku.
Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah peralatan canggih pernah diciptakan sebagai antisipasi terhadap aksi kekerasan seksual yang bisa saja terjadi tanpa diduga. Mulai dari berbentuk pakaian hingga alat kontrasepsi.
Berikut sejumlah alat anti pemerkosaan mengunakan benda mirip Chip yang pernah ada.
Alat ini diperkenal oleh sejumlah mahasiswa India. Pakaian dalam anti pemerkosaan ini mengandung listrik dan dilengkapi GPS serta kartu perdana telepon seluler yang secara otomatis menghubungi orang tua dan polisi. Tiga mahasiswa itu mengatakan setruman listrik itu diletakkan di dekat payudara karena menurut survei para pemerkosa biasanya menyerang dada korban lebih dulu.
Celana jeans yang diklaim bisa untuk mencegah tindak perkosaan ini diberi peralatan elektronik yang terhubung langsung ke kantor polisi terdekat, jika pemakainya membutuhkan bantuan polisi untuk melawan pemerkosa. Cara kerja alat elektronik di celana itu adalah ketika ditekan maka akan mengirim sinyal panggilan darurat langsung ke kantor polisi terdekat.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak