Renungan Jum’at Islam.
Sholat Daim
الحمد لله – الحمد لله الذى جعلنا من القائمين وافهمنا من
علوم الدين اشهد ان لا اله الله وحده لا شر يك له واشهد ان محمدا عبده ور
سو له افضل الخلق اجمعين اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله
واصحا به ومن تبعه الى يوم الدين اما بعد : فيا ايهاالحاضرون الكرام
اوصيكم ونفسى بتوى الله وافعلوا الخير لعلكم تفلحون
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Marilah kita selalu berusaha dan berupaya untuk meningkatkan iman
dan takwa kita kepada Allah SWT yaitu dengan melaksanakan perintahNya
dan meninggalkan laranganNya.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Salah satu kebijakan dalam nilai-nilai Islam ialah adanya azas
keseimbangan antara ukhrawi dan duniawi, antara lahir & bathin dan
antara kerja mencari rezeki dengan ibadah dan zikir kepada Allah SWT.
Demikian juga yang menyangkut kepentingan individu atau pribadi atau keluarga dengan kepentingan masyarakat.
Nilai kekesimbangan inilah yang mengantarkan dan mengisyaratkan bahwa umat Islam itu menempatkan dirinya sebagai Ummatan wasathan yaitu umat pertengahan dalam hal mencapai hakikat/tujuan hidup yang hakiki.
Posisi umat Islam sebenarnya berada antara dua kelompok yang saling
berlawanan arus, Kelompok manusia pertama adalah orang-orang yang
menjalankan ajaran doktrin agama hanya bertumpu pada kegiatan aktivitas
ukhrawi saja dengan melaksanakan ibadah ritual dan amaliyah-amaliyah
keagamaan secara berlebih-lebihan yaitu hanya dalam ruang lingkup ibadah
mahdhah saja.
Sedangkan kelompok yang kedua adalah golongan manusia yang ber
wawasan keduniaan, yang kegiatan aktivitas hidupnya hanya ingin
menggapai sukses dalam karir dan target perolehan harta materi saja,
paham atau aliran yang kedua ini menganut paham doktrin sekularisme dan
materialisme.
Dalil bahwa umat Islam adalah menempati umat pertengahan adalah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 143 yang berbunyi :
وكذلك جعلنكم امة وسطا لتكونوا شهداء على الناس
Artinya :
Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat Pertengahan, supaya kamu menjadi saksi ( pembawa keterangan ) kepada manusia .
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Akidah dan syari’at Islam jelas menolak kedua paham atau doktrin
tersebut diatas tadi, Islam mengambil jalan lurus yaitu jalan tengah
yaitu status umatnya sebagai Ummatan-wasathan ( umat pertengahan atau keseimbangan ).
Apa yang dilakukan oleh paham/doktrin kedua golongan tersebut tadi
adalah saling berlawanan atau kontras sekali antara satu dengan yang
lainnya.
Dalam etika/ kaidah hukum syari’at Islam ditemukan prinsip
kesimbangan dan prinsip ini akan mewarnai etos-etos kerja dalam Islam,
sehingga antara kerja kegiatan ekonomi, sosial dan aktivitas lainnya,
dengan ibadah menjadi selaras dan seimbang.
Sejalan dengan itu pula diisyaratkan perlunya keharmonisan kerja
kerja ukhrawi tanpa melupakan dan meluputkan kerja-kerja ekonomi guna
memenuhi kebutuhan hidup.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Nilai-nilai dan kaidah-kaidah pola keseimbangan dalam syari’at Islam
telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW selama hayat beliau, ini terbukti
dengan hadits beliau yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir beliau bersabda
:
اعمل لد نياك كا نك تعيش ابدا واعمل لاخرتك كا نك تموت غدا
Artinya :
Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu akan hidup
selama-lamanya, dan tetapi bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah kamu
akan mati besok pagi.
Sungguhpun di isyaratkan kerja keras dalam bidang ekonomi untuk
meningkatkan dan menambah pendapatan income rumah tangga, namun bukanlah
zikir dan ibadah diabaikan, Pengertian ini terdapat dalam kandungan
ayat 9 – 10 Al Qur’an surah Al Jumu’ah yaitu :
- Walaupun dalam keadaan sibuk bekerja bila waktu shalat tiba, maka pekerjaan yang sifat duniawi (bisnis ekonomi) harus ditinggalkan sementara.
- Selapas shalat, hendaklah kembali ke tempat kerja masing-masing dan dalam keadaan bekerja itu di isyaratkan untuk tetap mengingat Allah, berzikir kepadanya.
Pengertian zikir atau mengingat Allah yang selama ini kita tahu
hanyalah lafal-lafal kalimah dalam bentuk-bentuk ucapan pengakuan saja,
yaitu dengan mengucapkan kalimah zikir berupa kalimah nafy dan isbat yaitu Laa ilaaha illallah ,
tapi dalam kondisi kerja bukan ucapannya yang terpenting, tapi adalah penerapan atau implementasi dari ucapan zikir itu yang sangat penting,
yaitu berupa ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan/hukum Allah SWT.
Dalam bahasa yang lebih mudah, bahwa zikir atau mengingat Allah dalam
kondisi kerja tidaklah harus mengucapkan lafal kalimah zikir, tetapi
zikir atau ingat kepada Allah dalam konteks kerja ini adalah ingat akan
peraturan-peraturan Allah, hukum-hukum Allah beserta
larangan-laranganNya atau dalam bahasa yang lebih sederhana lagi yaitu
supaya kita waspada dalam bekerja dan kegiatan usaha lainya agar tidak
menyimpang dari Ketentuan-ketentuan Agama, sehingga kita terhindar dari
perbuatan yang haram dan tercela.
Sebagai contah kecil saja : ketika
kita berperan sebagai pedagang ikan atau sayur mayor di pasar, tidaklah
harus kita menyebut-nyebut kalimah-kalimah zikir dengan berulang-ulang
ditengah kerumunan orang dan pembeli (konsumen) tetapi kita harus adil
dalam ukuran, adil dalam timbangan dan adil dalam sukatan atau tidak
membohongi pembeli atau tidak mengucapkan sumpah palsu demi promosi
barang kita, maka inilah makna berzikir yang dikendaki ditempat kerja.
Dan sebaliknya percuma sekali kita mengucapkan lafal-lafal kalimah
zikir nafi dan isbat atau zikir hasanat maupun zikir darajat atau
bentuk-bentuk zikir tariqat lainnya sementara kita melakukan perbuatan
yang dilarang Allah SWT dalam berusaha dan bekerja, maka jadilah zikir
kita itu hanya zikir munafik saja, baik munafik dalam jahir kita maupun
dalam bathin kita. Na’uzu billahi min zalik.
Ma’asyiral muslimin rahimuakumullah.
Mungkin kita sering mendengar pengajian/ ceramah-ceramah agama yaitu,
agar kita selalu ingat atau zikir kepada Allah dimana saja kita berada
dan diperingatkan pula kepada kita hendaklah kita melaksanakan
sembahyang baik di tempat ibadah, rumah maupun sampai ketempat kerja.
Bentuk-bentuk ingat kepada Allah dalam bentuk melakukan sembahyang
ditempat kerja, bukan berarti kita serta merta mendirikan sembahyang
secara fisik ditempat kita bekerja, namun maksudnya adalah agar kita
mendirikan/memfungsikan makna sembahyang dalam diri kita yaitu sewaktu
ditempat kerja kita ingat dan mentaati akan hukum-hukum Allah sehingga
kita tidak sampai melakukan perbuatan munkar atau perbuatan keji
lainnya, karena sesungguhnya target sembahyang itu adalah sebagaimana
firman Allah dalam surah Al-ankabut ayat 48 :
ان الصلا ة تنهى عن الفحشاء والمنكر
Artinya :
Sesungguhnya sembahyang itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
Jadi bahwa kalau target sembahyang kita sudah tercapai berarti kita
sudah tunai dalam melaksanakan sembahyang dalam kondisi dan situasi
dimana kita berada.
Inilah sebenarnya kaum muslimin sekalian…! bahwa apa yang disebut orang dengan istilah sholat daaim atau sholatan daaimatan itu.
Sementara yang kita ketahui tentang sholat daaim hanya mengekalkan
niat atau mendawamkan niat antara-antara waktu sembahyang fardhu ke
sembahyang fardhu lainnya secara terus-menerus dalam 5 kali sembahyang
fardhu, kalau ini saja yang jadi pegangan kita berarti kita hanya berada
pada ranah/domain ibadah mahdhah saja, maka hendaklah kita tingkat
kepada pengertian lain dari sholat daaim dalam
tataran ibadah sosial atau ibadah ghairu mahdhah, yaitu ditambah dengan
mempertahankan atau mendawamkan atau mendaaimkan kondisi implikasi
sembahyang dalam diri kita dengan ingat dan mentati hukum dan peraturan
Allah tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar serta perbuatan tercela
lainnya selama kurun waktu antara sembahyang fardhu yang satu kepada
sholat fardhu yang lainnya yang berlanjut dan berputur selama 5 kali
sehari semalam hingga akhir hayat kita, inilah sholat daim atau ketaatan
kita yang selalu daaiman(terus-menerus) dari sembahyang yang sebenarnya
secara fisik didirikan sampai tempat kerja maupun dimana saja kita
berada, berarti kita telah melaksanakan sholat daaim atau sholatan
daaimtan yaitu zikrullah sepanjang hayat.
Ma’asyiral muslimin rahimukumullah.
Demikian khotbah ini disampaikan dengan kesimpulan bahwa kita Umat
Islam adalah Ummatan wassatan (umat pertengahan dan seimbang) dalam
melakukan aktivitas ibadah ritual dan ibadah sosial , dan bahwa
hakikatnya ruang dan waktu kehidupan hari-hari kita tidak boleh ada
waktu kosong yang tidak terisi dengan zikir dan sembahyang baik melalui
ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
واذ قرئ القران فاستمعوا له وانصتوا لعلكم ترحمون
اعوذبالله من الشيطان الرجيم
وابتغ فيما اتك الله الدا رالا خرة ولا تنس نصيبك من الد نيا
واحسن كما احسن الله اليك ولا تبغ الفساد في الارض ان الله لا يحب المفسد
ين – صد ق الله العظيم
با رك الله لي ولكم في القران العظيم ونفعني واياكم بما فيه
من الايات والذكرالحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته انه هوالسميع العليم اقول
قولي هذا واستغفرالله العظيم لي ولكم ولسائرالمسلمين والمسلمات والمؤ منين
والمؤمنات فاستغفروه انه هو الغفورالرحيم
Sumber Parukun Jamaludin
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak