CERAI-TALAK GUGAT DALAM ISLAM :
Isteri Ingin Berpisah dengan Suami | Hukum Khulu’ menurut Islam | Hukum
Istri Yang Ingin Bercerai Dari Suaminya Tanpa Alasan Syar’i | Istri Ingin Berpisah dengan Suami
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya suda menikah selama 7 tahun & dikarunia 2 org
putra.namun dulu kami menikah krn kecelakaan.saya menentang ibu saya
yang tidak setuju & sekarang ketidaksetujuan nya terjawab. Rumah
tangga saya tidak pernah rukun.kami sama2 egois. Selalu saja ada
pertengkaran antara kami.
kami sudah pernah 2x berpisah namun rujuk lagi krn banyak
janji dia yang saya pegang.tapi tdk satu pun yang ditepati.malah
perubahan dia hanya bertahan sebentar.
sekarang, kami sudah berpisah selama 1 tahun.pisah rumah
namun dia suka dtg sebentar u/melihat anak2. Saya bersikukuh minta cerai
tapi dia tetap menolak. belum lagi ibu saya sangat tidak suka dengan
sikap2 dia krn diapun kurang respect&menghormati ibu saya. Saya anak
satu-satunya&kedua orang tua saya pun telah lama berpisah.saya
merasa punya tanggung jawab yang besar kepada ibu saya.apalagi menginat
saya dulu telah durhaka dengan menikahi dia dlm keadaan hamil&lari
dari rumah.saya merasa sangat berdosa&dinatui perasaan bahwa yang
saya alami saat ini adalah karma.
Saya benar2 bingung.dia tetap tidak mau cerai pdhal sudah
saya kemukakan semua. Mohon pak ustadz membantu saya memberikan masukan
sebagai pencerahan karena saya tidak tahu lagi haris bersikap bagaimana.
Mohon dikirim balasan ke alamat email saya.
Wasalam
Wasalam
Dijawab oleh Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Bismillahirrohmanirrohim, alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah wa ba’du,
Bila seorang suami tidak melakukan kewajibannya, atau istri
sangat benci terhadap suami sehingga tidak mungkin lagi membangun rumah
tangga bersamanya maka saat itu diperbolehkan untuk melakukan khulu’, yaitu membatalkan pernikahan,
caranya, istri meminta kepada suami untuk membatalkan pernikahan
mereka, dan istri mengembalikan maharnya kepada suami. Tentunya proses
ini lebih baik ditempuh secara resmi, misalnya di KUA.
Pernah terjadi di zaman Nabi hal yang semacam ini, sebagaimana dalam hadits berikut ini
Dari Ibnu Abbas bahwa Istri Tsabit bin Qois datang kepada Nabi
shallahu ‘alai wa sallam maka dia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah Tsabit
bin Qois, saya tidak mencelanya dalam hal akhlak dan agama akan tetapi
saya tidak suka kekafiran setelah keislaman’. Maka Rasulullah shallahu
‘alai wa sallam mengatakan; ‘Apakah kamu mau mengembalikan ladangnya
(yaitu maharnya)’. Maka ia menjawab: ‘Iya’. Maka Nabi shallahu ‘alai wa
sallam katakan (kepada Tsabit) ‘Terimalah ladang itu dan ceraikanlah’. [Shahih HR Al Bukhori:5273]
Kekafiran yang di maksud adalah akhlak kekafiran setelah masuk Islam.
Dikarenakan ia sangat benci terhadap Tsabit dan khawatir berat akan
melanggar aturan agama dalam hidup berumah tangga dengannya.
Akan tetapi bila tidak ada
alasan yang dibenarkan oleh syariat, lalu seorang istri minta diceraikan
maka tidak boleh bahkan haram, seperti misalnya masalah-masalah yang insyaallah dapat diselesaikan. Dalam hadits,
Dari Tsauban ia berkata bahwa Rasulullah shallahu ‘alai wa sallam
bersabda: Wanita, siapapun dia, yang meminta cerai dari suaminya tanpa
sebab yang berat maka haram baginya mencium bau surga. [Shahih. HR Abu Dawud: 2228 dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh asy Syaikh al Albani]
Selanjutnya, perlu kami ingatkan bahwa apa yang lalu dari
berbagai problematika adalah buah dari kemaksiatan tersebut –wallahu
a’lam- , durhaka kepada orang tua adalah dosa yang sangat besar, zina
juga dosa yang sangat besar. Allah tidak mengharamkan keduanya
kecuali karena keduanya akan membawa kepada kecelakaan dunia dan
akhirat, percayalah dengan hukum Allah, dan tunduklah kepadanya, Allah
sangat belas kasih kepada kita, karena itu, kita dilarang dari semua
itu.
Maka ambillah pelajaran, jangan sampai itu terjadi pada diri kita dan
anak turun kita, jagalah diri kita dan anak turun kita dengan extra
perhatian dan penjagaan. Semoga Allah melindungi kita semua amin.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak