Polisi Usut 12 Saksi Terkait Dinamit Hilang | Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penyidik sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus hilangnya dinamit milik perusahaan tambang, PT Batu Sarana Persada. Para saksi tersebut terdiri atas tujuh sopir dan rekannya, serta lima orang dari PT Batu Sarana dan PT MNK, perusahaan pengirim dinamit.
"Kami sedang melakukan penelusuran dari pemeriksaan saksi langsung di lapangan," kata Boy di kantornya, Jumat, 28 Juni 2013. "Kami akan melakukan penelusuran ulang." Boy mengatakan pemeriksaan para saksi itu untuk melihat kembali rute perjalanan truk pengangkut dinamit, serta mempelajari setiap hambatan selama dalam perjalanan.
Dari keterangan saksi diperoleh informasi bahwa truk tersebut sempat lima kali berhenti karena macet dan ban kempes. Paling lama berhenti saat mengganti ban kempes tersebut. "Semoga dari pemeriksaan ini kami bisa mendapat petunjuk, di mana lokasi pencurian dan siapa pelakunya," kata dia.
Kamis lalu, dua dus dinamit milik PT Batu Sarana dinyatakan hilang. Dinamit ini diduga hilang saat dalam pengiriman dari tempat PT MNK, distributor PT Dahana, di Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2013, ke Cijerug, Bogor. Bahan peledak itu dikirim menggunakan empat truk, yang masing-masing memuat 30 ribu kilogram amonium nitrat, 2.000 kilogram dinamit, dan 4.000 detonator listrik.
Menurut Boy, untuk mencegah dinamit tersebut tidak bergerak ke daerah lain, polisi akan melakukan razia di beberapa tempat. Polisi juga akan menjaga tempat-tempat vital untuk mengantisipasi ada tidaknya tindakan teror sebagai imbas dari hilangngnya bahan peledak tersebut.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak