Ribuan Buku Porno SD Ditarik | Buku pelajaran Bahasa Indonesia kelas VI SD berjudul "Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia" yang berisi content pornografi (tidak mendidik, red) akhirnya ditarik dari peredaran. Dalam buku tersebut terdapat cerita berjudul "Anak Gembala dan Induk Serigala" pada halaman 57 sampai 60, yang mengisahkan kegiatan wanita penjajah seks di warung remang-remang.
Kepala Dinas Pendidikan Bogor, Jawa Barat, Fetty Qondarsyah, mengatakan penarikan semua buku dari peredaran dilakukan di sekolah. Kata dia, selain berisi materi yang mengarah ke pornografi, peredaran buku diktat itu juga tak memiliki izin.
“Saya sudah menginstruksikan untuk menarik buku itu di sekolah, dan kedua kepala sekolah, yakni SDN Gunung gede dan SDN polisi IV telah dipanggil, kita masih mengkaji masalah ini dan siapa yang bertanggung jawab” katanya kepada Radar Bogor (JPNN Group), Sabtu (13/7).
Ia menuturkan, buku bahasa Indonesia ini, adalah buku pendamping, sifatnya berupa suplemen, sehingga tidak wajib dimiliki siswa, namun jika ketahuan sekolah yang melakukan peredaran ini, akan disediakan sangsi bagi sekolah. “Karena kejadian ini baru, kami masih merumuskan dan mempertimbangkan semua hal dari berbagai sisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Kota Bogor, Aan Syaiful Hamzah menambahkan, berdasarkan keterangan Kepala sekolah (Kepdek) SDN Gununga gede, mereka sudah meminta orang tua murid mengembalikan buku "Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia" itu.
Bahkan dalam penjelasannya, Kepsek tak tahu menahu mengenai kenapa buku itu bisa berada di tangan siswa. “Saya juga tidak tahu apakah buku ini, dipesan oleh guru atau orang tua, mungkin juga kepala sekolah lama, tetapi saya telah meminta orang tua untuk mengembalikannya,” ucap Aan sambil meniru perkataan Kepsek SDN Gunung Gede.
Masih dalam penjelasan Kepsek Gunung Gede, kata Aan, buku pendamping tersebut bukan usulan dari pihak sekolah. Tetapi inisiatif orang tua murid untuk membeli buku itu. "Hingga saat ini, pihak sekolah belum mewajibkan buku pendamping yang digunakan oleh anak murid," katanya.
Aan menjelaskan, setiap buku pendamping harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi buku terbitan dari PT. Graphia Buana itu diketahui belum mendapat rekomendasi dari Kemendikbud.
"Oleh karena itu, kami sudah mengintruksi setiap sekolah di Kota Bogor agar menarik peredaran buku tersebut di wilayah Bogor," jelasnya. (dangstars-rp3)
Kepala Dinas Pendidikan Bogor, Jawa Barat, Fetty Qondarsyah, mengatakan penarikan semua buku dari peredaran dilakukan di sekolah. Kata dia, selain berisi materi yang mengarah ke pornografi, peredaran buku diktat itu juga tak memiliki izin.
“Saya sudah menginstruksikan untuk menarik buku itu di sekolah, dan kedua kepala sekolah, yakni SDN Gunung gede dan SDN polisi IV telah dipanggil, kita masih mengkaji masalah ini dan siapa yang bertanggung jawab” katanya kepada Radar Bogor (JPNN Group), Sabtu (13/7).
Ia menuturkan, buku bahasa Indonesia ini, adalah buku pendamping, sifatnya berupa suplemen, sehingga tidak wajib dimiliki siswa, namun jika ketahuan sekolah yang melakukan peredaran ini, akan disediakan sangsi bagi sekolah. “Karena kejadian ini baru, kami masih merumuskan dan mempertimbangkan semua hal dari berbagai sisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Kota Bogor, Aan Syaiful Hamzah menambahkan, berdasarkan keterangan Kepala sekolah (Kepdek) SDN Gununga gede, mereka sudah meminta orang tua murid mengembalikan buku "Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia" itu.
Bahkan dalam penjelasannya, Kepsek tak tahu menahu mengenai kenapa buku itu bisa berada di tangan siswa. “Saya juga tidak tahu apakah buku ini, dipesan oleh guru atau orang tua, mungkin juga kepala sekolah lama, tetapi saya telah meminta orang tua untuk mengembalikannya,” ucap Aan sambil meniru perkataan Kepsek SDN Gunung Gede.
Masih dalam penjelasan Kepsek Gunung Gede, kata Aan, buku pendamping tersebut bukan usulan dari pihak sekolah. Tetapi inisiatif orang tua murid untuk membeli buku itu. "Hingga saat ini, pihak sekolah belum mewajibkan buku pendamping yang digunakan oleh anak murid," katanya.
Aan menjelaskan, setiap buku pendamping harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi buku terbitan dari PT. Graphia Buana itu diketahui belum mendapat rekomendasi dari Kemendikbud.
"Oleh karena itu, kami sudah mengintruksi setiap sekolah di Kota Bogor agar menarik peredaran buku tersebut di wilayah Bogor," jelasnya. (dangstars-rp3)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak