Sah, Inalum Jadi Milik Indonesia
Inalum resmi dikuasai RI | Kerja sama Indonesia dengan Jepang dalam PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi berakhir. Kedua pihak, baik pemerintah Indonesia maupun Jepang yang diwakili Konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), menandatangani kesepakatan penyelesaian kerja sama Inalum di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hari ini.
Inalum resmi dikuasai RI | Kerja sama Indonesia dengan Jepang dalam PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi berakhir. Kedua pihak, baik pemerintah Indonesia maupun Jepang yang diwakili Konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), menandatangani kesepakatan penyelesaian kerja sama Inalum di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hari ini.
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia segera membayar nilai 58,87 persen saham Inalum yang dimiliki pihak Jepang sebesar US$556,7 juta atau setara Rp6,6 triliun. "Transaksinya tanggal 19 Desember 2013," ujar Chatib Basri dalam jumpa pers pengakhiran perjanjian kerja sama Inalum di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
join_facebookjoin_twitter
Sementara itu, penandatanganan termination agreement Inalum diwakili Yoshiko Okamoto sebagai Ketua Konsorsium NAA. Tampak hadir pula, Yoshinori Katori selaku Duta Besar Jepang untuk RI. Adapun pejabat pemerintah RI yang hadir antara lain Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membuat Inalum tetap menjadi raksasa produsen alumunium terbesar di Asia.
"Kami ingin membuat PT Inalum menjadi perusahaan andalan Indonesia. Karena dia merupakan produsen terbesar di Asia. Prinsipnya tidak boleh kinerjanya menjadi lebih jelek. Kita akan meningkatkan kapasitas produksi alumunium ingot menjadi 470.000 ton di tahun 2017," katanya.
Bagaimana dengan penentuan jajaran direksi Inalum? Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa masalah ini belum bisa ditentukan sebelum pemerintah mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). "RUPSLB belum. Pengambilalihan saham ini dululah ditandatangani," kata Dahlan.
Lebih lanjut dikatakan Dahlan Iskan, Inalum yang akan menjadi BUMN akan dikembangkan dengan baik. Apa yang telah dilakukan oleh pihak Jepang akan diteruskan dan ditingkatkan lebih baik lagi.
"Tidak boleh lebih jelek. Kebetulan aset yang ada itu terawat dengan baik. Performancenya juga, maupun pembangkit listriknya, meski sudah 30 tahun ini industrinya betul-betul dalam kondisi yang terjaga dengan baik," papar Dahlan.
Untuk meningkatkan kapasitas produksi tersebut, lanjut Dahlan, diperlukan pembangunan pembangkit listrik tambahan. Dahlan merencanakan akan membangun PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap).
Sebelumnya, berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kepemilikan Indonesia atas saham Inalum adalah sebesar 41,13 persen, sedangkan Jepang menguasai 58,87 persen saham yang dikelola Konsorsium NAA.
Konsorsium ini beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), yang mewakili pemerintah Jepang dan mendapat porsi 50 persen saham. Sisanya, dimiliki 12 perusahaan swasta Jepang. Menurut perjanjian, kontrak kerja sama pengelolaan Inalum berakhir pada 31 Oktober 2013.
Proses pengambilalihan Inalum dari NAA sempat menemui kendala. Selisih nilai buku yang harus dibayarkan Indonesia berdasarkan hitungan NAA lebih besar ketimbang perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Selengkapnya, baca Pengambilalihan Inalum Terganjal Selisih Nilai Buku.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat06/wol/viva/detik/waspada.co.id)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak