Sejarah Pancasila memiliki perjalanan yang cukup panjang dan mempunyai arti yang sangat penting bagi rakyat Indonesia. Meski demikian, masih banyak di antara kita yang belum paham dengan sejarah Pancasila. Apakah Anda masih ingat sejarah Pancasila? Pancasila memang sudah tidak asing lagi di telinga kita karena Pancasila merupakan dasar ideologi bangsa Indonesia.
Namun, jika ditanya sejarah Pancasila apakah semua rakyat Indonesia bisa menjelaskannya secara gamblang? Sebagai bukti cinta tanah air Indonesia, kita wajib mengetahui sejarah Pancasila ini. Meskipun sebenarnya ini bukan tolak ukur mutlak untuk menentukan kadar kecintaan kepada tanah air.
Sejarah Pancasila sebenarnya terjadi jauh sebelum Pancasila yang sekarang dirumuskan, bahkan cikal bakal sejarah Pancasila ini sudah dimulai pada zaman kerajaan sebelum Masehi.
Sebuah rumusan ideologi suatu bangsa sudah tentu didapat melalui proses yang tidak singkat, apalagi ideologi tersebut akan menjadi landasan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Wajar saja jika sejarah Pancasila memiliki perjalanan yang cukup melelahkan hingga akhirnya terbentuk ke dalam lima sila Pancasila.
Sejarah Pancasila – Perjalanan Panjang Ideologi Bangsa Indonesia
Ada banyak cara yang bisa kita tunjukkan sebagai wujud dari cinta tanah air dan bangsa, dan salah satunya dengan mengetahui literatur sejarah Pancasila. Kita sudah sering kali melafalkan sila Pancasila, bahkan sejak di bangku sekolah dasar hingga sekolah menegah atas. Sampai isi dari lima sila Pancasila tersebut sudah kita hafal di luar kepala.
Namun, sejarah Pancasila apakah kita juga hafal seperti menyebutkan ke lima sila Pancasila tersebut? Jangankan sejarah Pancasila, isi Pancasila saja untuk sebagian orang sudah ada yang lupa, baik urutan silanya maupun isinya, serta butir-butir pengamalannya. Jadi, sudah sebaiknya mulai sekarang kita cari tahu apa sejarah Pancasila.
Sejarah Pancasila yang kita ketahui selama ini dirumuskan oleh Presiden RI pertama, yaitu Bung Karno. Tetapi sebenarnya apakah memang rumusan Pancasila berdasarkan sejarah Pancasila memang hasil pemikiran dari Bung Karno semata? Ibarat pepatah sepintah-pintarnya seseorang tetap memiliki kelemahan, dan tidak menutup kemungkinan, Bung Karno yang dikenal dengan intelektualnya yang tinggi bisa jadi bukan satu-satunya tokoh yang berada di belakang sejarah Pancasila.
Tanpa bermaksud untuk meragukan kecerdasan beliau, menurut catatan sejarah Pancasila, memang Pancasila tidak semata-mata lahir dari buah pemikiran Bung Karno. Mungkin Anda pernah mendengar jika rumusan Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dari berbagai petinggi negara pada waktu merumuskan ideologi bangsa yang baru mereguk kemerdekaan?
Tetapi tahukah Anda berdasarkan sejarah Pancasila, rumusan Pancasila tersebut sedikit mengambil dari ajaran dari Buddha? Ya, sejarah Pancasila semula memang bersumber dari ajaran Buddha yang dibawa oleh Sidharta Gautama pada masa kerajaan Ashoka (273 SM – 232 SM).
Sejarah Pancasila juga mengatakan bahwa berdasarkan ajaran Buddha tersebut yang juga masuk ke kerajaan Buddha di Indonesia, menjadi ideologi untuk rakyat di Nusantara sehingga Bung Karno menggali kembali ideologi Pancasila berdasarkan ajaran yang telah berkembang lama dalam kehidupan rakyat di Nusantara.
Ideologi Pancasila sebenarnya juga sebagai ideologi filsafat dari Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya pimpinan Raja Ashoka. Berdasarkan sejarah Pancasila, ideologi Kerajaan Maghada tersebut juga terdiri dari lima rumusan ideologi. Apa saja ke lima rumusan ideologi dari Kerajaan Maghada ini yang dijadikan oleh Bung Karno sebagai inspirasi dari rumusan Pancasila?
- Saya menahan diri dari membunuh makhluk hidup (Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari mengambil hak orang lain (Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari perilaku menyimpang seksual (Kamesu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari berbohong (Musavada veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari penggunaan benda-benda yang dapat menghilangkan kesadaran diri (Sura meraya majja pamadatthana veramani sikkhapadam samadiyami).
Rumusan Pancasila Berdasarkan Sejarah Pancasila
Seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa rumusan Pancasila sekarang ini merupakan hasil dari pemikiran beberapa petinggi negara Indonesia. Berdasarkan sejarah Pancasila, Pancasila yang disahkan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, mengalami perubahan beberapa kali, dan perubahan rumusan Pancasila tersebut berdasarkan Piagam Jakarta, sidang BPUPKI, sidang PPKI, UUDS, dan UUD 1945.
Perubahan rumusan Pancasila menurut sejarah Pancasila ini terjadi, mengingat rumusan ideologi tersebut untuk maslahat hidup rakyat Indonesia sehingga dilakukan rumusan ideologi yang benar-benar sesuai dengan falsafah rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila menurut catatan sejarah Pancasila di Indonesia disumbangkan oleh Bung Karno dan Muhammad Yamin. Sementara itu, rumusan yang disumbangkan dari sidang BPUPKI, sidang PPKI, Konstitusi RIS, UUDS, berdasarkan dari rumusan dalam Piagam Jakarta, dan belakangan menjadi pembukaan dalam UUD 1945.
Berdasarkan sejarah Pancasila, berikut dua rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin dan Bung Karno.
Sejarah Pancasila - Rumusan Pancasila dari Muhammad Yamin
Muhammad Yamin mengemukakan rumusan Pancasila berdasarkan catatan sejarah Pancasila berupa rumusan secara lisan dan tulisan. Rumusan Pancasila tersebut disampaikannya pada saat sidang BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Rumusan Pancasila secara lisan disampaikan oleh Muhammad Yamin melalui pidato singkatnya dalam sidang BPUPKI sebagai berikut.
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, rumusan Pancasila yang disampaikan secara tulisan dalam sidang BPUPKI tersebut sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila - Rumusan Pancasila dari Bung Karno
Saat berlangsungnya sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Sukarno atau Bung Karno juga memberikan usulan rumusan Pancasila. Bung Karno membagi rumusan Pancasila tersebut ke dalam tiga prinsip dasar, yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Kata Pancasila tersebut berdasarkan catatan sejarah Pancasila juga hasil gagasan dari Bung Karno, berdasarkan saran dari Muhammad Yamin sehingga kedua tokoh bangsa ini merupakan pencetus ide Pancasila.
Berikut tiga prinsip rumusan Pancasila dari Bung Karno yang masing-masing dibedakan menjadi beberapa prinspi lagi. Lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip.
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
- Mufakat atau demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Pancasila dari Tiga Prinsip.
- Socio nationalisme.
- Socio demokratie.
- Ketuhanan.
Rumusan Pancasila dari Satu Prinsip.
- Gotong royong.
Meski sudah ada rumusan Pancasila dari kedua tokoh bangsa Indonesia tersebut, berdasarkan sejarah Pancasila, rumusan Pancasila masih belum sempurna. Perlu penyesuaian lagi untuk menghasilkan rumusan Pancasila yang sudah kita kenal saat ini. Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, yang menghasilkan usulan kata Pancasila dari Muhammad Yamin dan Bung Karno ini diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta
Sidang BUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, masih melanjutkan tugasnya untuk menampung dan merumuskan Pancasila berdasarkan usulan-usulan dari Muhammad Yamin dan Bung Karno.
Tahap perumusan tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni sampai 9 Juli 1945. Selang beberapa hari, berdasarkan catatan sejarah Pancasila, tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945, anggota BPUPKI melangsungkan pertemuan lagi. Pertemuan ini menghasilkan Piagam Jakarta, yang merupakan sebuah dokumen rancangan hukum dasar negara Indonesia, yang saat ini dikenal dengan pembukaan UUD 1945.
Dari Piagam Jakarta ini, berdasarkan rumusan dokumen dalam alinea terakhir, digunakan untuk merumuskan Pancasila, sebagai berikut.
- Ketuhanan yaitu kewajiban bagi semua umat muslim untuk menjalankan semua perintah agama .
- Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 berdasarkan sumber sejarah pancasila, masih membicarakan rumusan Pancasila yang bersumber dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila tersebut masih sama seperti yang dirumuskan dalam Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila dari PPKI
Berdasarkan catatan sejarah Pancasila, PPKI mengadakan sidang darurat untuk mengambil alih pemerintahan Jepang kembali ke bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sidang ini menentukan kemerdekaan Indonesia, dan keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 dirumuskan Pancasila sebagai ideologi, sebagai berikut.
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila dari UUDS 1950
UUDS merupakan undang-undang sementara pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat. Pada masa ini berdasarkan catatan sejarah Pancasila UUDS merumuskan Pancasila sebagai berikut.
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Perikemanusiaan.
- Kebangsaan.
- Kerakyatan.
- Dan keadilan sosial.
Sejak Republik Indonesia sudah kembali utuh dan bebasa dari campur tangan pihak asing, pemerintah merumuskan ideologi Pancasila. Dari rumusan yang tercantum dalam UUDS 1950 diubah menjadi rumusan Pancasila dalam UUD 1945, yang disahkan dalam Tap MPR No.II/MPR/1978. Rumusan ini pun menjadi bagian dari sejarah Pancasila. Berikut adalah rumusannya:
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradap.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila, Idiologi, dan Dasar Negara Indonesia
Sejarah Pancasila mengalami lika-liku yang panjang. Pancasila tidak lahir dengan sendirinya. Prosesnya memakan waktu dan energi yang tidak sedikit. Mereka, bapak-bapak bangsa (founding fathers) telah mengorbankan tenaga dan waktunya demi merumuskan pedoman dan aturan teguh berbangsa bernegara untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila terdiri dari lima sila. Lima sila tersebut merupakan lima sendi utama tonggak serta pilar Pancasila. Secara resmi Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Alhasil, tiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah Pancasila?
Sejarah Pancasila dan Piagam Jakarta
Berbicara tentang sejarah Pancasila, maka harus mengupas pula soal Piagam Jakarta. Piagam Jakarta adalah hasil diskusi serta kompromi bagaimana dasar negara yang akan dipakai oleh bangsa ini. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan.
Tanggal 22 Juni 1945, Piagam Jakarta telah disetujui Panitia Sembilan dengan kaum nasionalis serta Islam. Panitia Sembilan sendiri adalah sebuah panitia kecil yang merupakan bentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Dari Piagam Jakarta inilah nantinya embrio Pancasila lahir. Jadi jika kita berbicara tentang sejarah Pancasila, maka jangan lupakan pula sejarah Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta terdiri dari lima sila, seperti Pancasila. Namun di sila pertama (Piagam Jakarta) terdapat perbedaan pendapat dari kalangan ulama serta pemuka agama dari daerah timur Indonesia. Sila tersebut berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun, saat perumusan Pancasila kelak, sila ini telah diubah dan diganti dengan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan sembarangan saja ketika sila pertama diganti pada awal-awal sejarah Pancasila.
Perubahan sila pertama ini atas perintah Mohammad Hatta setelah mendapatkan usulan dari AA Maramis dan berkonsultasi bersama Ki Bagus Hadikusumo, Teuku Muhammad Hassan, serta Kasman Singodimedjo. Ketika penyusunan UUD saat sidang ke-2 BPUPKI, Piagam Jakarta ini kemudian dijadikan mukadimah. Dan ketika pengesahan UUD 45 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang dilakukan oleh PPKI, kata mukadimah kemudian diganti menjadi pembukaan UUD dan berlaku hingga sekarang. Sejarah Pancasila belum berhenti.
Sejarah Pancasila dan Perumusannya
Sebelum Pancasila lahir, terdapat beberapa usulan dari tokoh-tokoh bangsa ini yang kemudian diutarakan oleh BPUPKI. Muhammad Yamin mengemukakan Lima Dasar yang ia sampaikan pada tanggal 29 Mei 1945. Saat itu beliau mengatakan jika ide Lima Dasar sesuai dengan sejarah dan ketatanegaraan nusantara yang telah mengakar dan berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta waktu itu meragukan pemikiran Muhammad Yamin. Sejarah Pancasila kemudian bergulir pada 1 Juni 1945.
Inilah saat sejarah Pancasila lahir. Pada 1 Juni 1945. Tokoh penting Indonesia kala itu, Ir. Soekarno, mulai mengenalkan istilah Panca Sila. Beliau berpidato dengan judul Lahirnya Pancasila. Menurutnya banyak prinsip yang berkembang di tanah air. Dan keseluruhan prinsip ini bukan ia namakan Panca Dharma. Soekarno lebih memilih Panca Sila. Ia mendapatkan masukan dari seorang teman yang ahli tata bahasa.
Sila yang bermakna azas, dan sila tersebut memiliki lima dasar yang akan digunakan tatkala mendirikan negara ini. Inilah titik awal sejarah Pancasila.
Ketika Sejarah Pancasila Diuji
Pancasila sempat diuji kesaktiannya pada tanggal 30 September 1965. Namun sejarah Pancasila tetap sakti. Ujian tersebut tak mampu menggulingkan kesaktian Pancasila. Gerakan pengujian Pancasila yang kemudian bernama Gerakan 30 September atau G30SPKI, mencoba untuk mengubah unsur-unsur yang dimiliki Pancasila menjadi sebuah ideologi lain, Komunis. Banyak jatuh korban di antara dua pihak. Enam jendral dibunuh dan beberapa petinggi ABRI diculik. Pada saat itu Pancasila benar-benar mendapatkan ujian berat akan eksistensinya.
Namun G30SPKI tak mampu melunturkan kedigdayaan dan kesaktian Pancasila. Pancasila mampu bertahan dan gerakan tersebut mengalami kegagaan. Kudeta yang direncanakan PKI gagal menemui kesuksessan. Dan tanggal 30 September kemudian diperingati sebagai Hari Peringatan 30 September dan selang sehari kemudian, 1 Oktober dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Ya, Pancasila tak dapat digantikan atau digulingkan. Baik dengan cara kasar, halus, dan radikal sekalipun. Hari Kesaktian Pancasila mencoba mengingatkan kita jika sejarah Pancasila itu sakti.
Sejarah Pancasila dalam Prespektif Soekarno
Di awal telah disebutkan jika pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memicu sejarah Pancasila. Ia menyinggung tentang Pancasila di sebuah pidato. Dalam prespektifnya, sebuah negara harus memiliki lima prinsip. Kala itu Soekarno mengatakan jika negara ini setidaknya wajib memiliki lima pilar: kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan sosial, dan ketuhanan. Kebangsaan atau nationalism, sebuah negara harus memiliki rasa kebangsaan, rasa nasionalisme, dan rasa memiliki.
Beliau menegaskan bahwa bangsanya yang sedang tertindas oleh penjajah tidak memiliki rasa kebangsaan tersebut. Maka jiwa-jiwa kebangsaan harus dipupuk dan dikembangkan melalui prinsip kebangsaan. Kemanusiaan atau humanism or internationalism, berarti bahwa sebuah bangsa harus memiliki rasa kemanusian.
Rasa hormat dan kasih sayang terhadap sesama atau dengan bangsa lain. Selanjutnya adalah kerakyatan atau representative goverment or democracy, Indonesia adalah negara demokrasi. Sebuah negara yang memiliki azas kerakyatan. Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Soekarno mencoba menekankan azas demokrasi ke segala aspek kehidupan manusia. Sejarah Pancasila menurut prespektif Soekarno selanjutnya yakni keadilan sosial atau social justice.
Prinsip ini mencoba menekankan jika azas keadilan harus menjadi pegangan bagi seluruh peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bagaimana rakyat mampu merasakan nikmatnya keadilan, bagaimana keadilan adil dan merata dapat dirasakan dari hulu hingga hilir, termasuk keadilan dalam memeroleh kemerdekaan.
Prinsip selanjutnya adalah ketuhanan Yang Satu atau monotheism. Bangsa Indonesia menurut Soekarno adalah bangsa yang berketuhanan yang maha esa. Dan bangsa ini mengakui adanya satu Tuhan dengan hadirnya beberapa agama yang dipeluk di nusantara. Sejarah Pancasila berinti pada satu prinsip yakni gotong-royong atau bekerjasama dan mufakat.
Tokoh di Balik Sejarah Pancasila
Yang pertama adalah Ir. Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, beliau yang meletakkan dasar sejarah Pancasila. Lewat sebuah pidato, Soekarno menyampaikan bagaimana sebuah negara harus memiliki dasar, azas, serta prinsip. Mulanya Soekarno ingin memakai nama Panca Dharma. Namun ia urungkan sebab mendapat masukan dari temannya yang seorang ahli tata bahasa. Atas masukan ini kemudian Soekarno memakai istilah Panca Sila.
Orang kedua yang dianggap penting dalam sejarah Pancasila adalah Mohammad Hatta. Ia lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Beliau lebih populer dengan panggilan Bung Hatta. Mohammad Hatta setia menemani Soekarno dalam perjalanan lahirnya bangsa ini. Di pemerintahan pun demikian. Baik Bung Karno dan Bung Hatta, bak koin mata uang. Satu di sisi atas dan satuya di sisi bawah.
Peran Bung Hatta dalam sejarah Pancasila adalah tatkala dirinya mengubah butir pertama Piagam Jakarta yang masih mengandung kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin berpidato tentang Lima Dasar. Beliau berkata jika Lima dasar pemikirannya ini sesuai dengan ketatanegaran, sejarah dan agama serta pola hidup rakyat yang berkembang di Nusantara.
Meski Bung Hatta sempat meragukan pidatonya, namun Muhammad Yamin adalah salah satu tokoh penting dalam lahir dan sejarah Pancasila. Tokoh selanjutnya adalah Alexander Adries Maramis atau yang dikenal dengan nama AA Maramis. Beliau kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada tahun 1897.
Peran sentral AA Maramis dalam lahir dan sejarah Pancasila adalah kala perubahan butir pertama Piagam Jakarta. Yang mengubah memang Muhammad Hatta. Namun ide pengubahan butir pertama ini diawali atas usul AA Maramis. Perubahan bunyi butir pertama ini sangat penting imbasnya di masa depan. Indonesia bukan negara Islam. Sedangkan butir pertama tersebut dengan tegas mengatakan atas dasar Syariat Islam. AA Maramis jeli dan dengan cepat bertindak untuk langsung mengubah perumusan sejarah Pancasila.
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak