Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) 12 Makassar, nama AD
(40) warga Jl Borong Jambu Raya, Kecamatan Manggala Makassar, dilaporkan
ke polisi, Jumat (31/1/2014) malam. AD dilaporkan karena diduga
melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, sebut saja
Mawar (16).
Mawar yang juga merupakan keponakan dari istri pelaku,
sudah disetubuhi hingga beberapa kali di rumah oknum guru SMA 12
Makassar ini. Dia mulai menyetubuhi Mawar sejak Januari hingga Desember
2013 lalu.
Menurut Ana warga Perumnas Antang, Kecamatan Manggala
Makassar--yang menampung korban saat ini--kasus pemerkosaan ini terjadi
berawal saat korban tinggal di rumah pelaku lantaran Mawar sudah lama
ditinggal ibunya ke Malaysia.
Sementara ayahnya sudah lama cerai
dengan suaminya, dan kini punya rumah sendiri. Makanya korban terpaksa
tinggal di rumah tantenya.
"Menurut keterangan anak ini, saat itu
diperkosa di rumahnya di lantai dua beberapa kali. Anak ini takut
melapor karena diancam oleh pelaku," sebut Ana. (*)
Editor: Sofyan Akbar
Sumber: Tribunnews
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak