Perubahan Bungkus Rokok Disertai Gambar Mengerikan
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Perubahan bungkus rokok menujukan Peringatan bahaya rokok melalui gambar menyeramkan pada bungkus rokok yang akan dimulai ini hari 24 Juni 2014
Beberapa bungkus kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Pemerintah mewajibkan aturan ini pada semua produsen rokok yang tercantum dalam PP 109/2012 dan Permenkes No.28 akan diberlakukan 24 juni 2014.
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Kebijakan tersebut diharapkan Pemerintah, agar remaja dan perokok pemula bisa menghentikan kebiasaannya.
Seorang karyawati mengambil kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. (tempo)