Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menuding Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi tidak tanggap atas kondisi perburuhan di Sumut. Tudingan tersebut dikarenakan hingga kini Pemprov Sumut belum menandatangani surat keputusan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah disepakati Rp1,811 juta.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo menilai, Plt Gubsu terkesan sengaja mengulur waktu penandatanganan SK penetapan UMP 2016. Kondisi ini menurutnya dapat dimanfaatkan pengusaha untuk berbuat curang dengan memberikan upah dengan standar UMP lama di bulan Januari ini.
Di samping itu, ia juga masih belum dapat menerima besaran upah yang ditetapkan hanya naik 11 persen, yang menurutnya seharusnya 25 persen.
“Sengaja dilama-lamainnya. Jadi banyak perusahaan yang gak bayar akibat berlama-lama. Kami kecewa sama Plt Gubsu. Seharusnya bulan Januari gaji sudah naik. Akibat belum diteken perusahaan bisa tetap membayar dengan upah yang lama. Yang kami takutkan, kalaupun SK itu sudah ditandatangani, perusahaan tidak akan membayar rapel gaji,” ujar Willy, Kamis (14/1).
Willy menganggap Plt Gubsu tidak berbeda dengan gubernur-gubernur Sumut terdahulu.
“Sama-sama gak peduli dengan nasib buruh. Sibuk mikirin diri sendiri aja,” katanya, seraya berharap Erry segera menandatangani SK penetapan UMP agar buruh terhindar dari kecurangan.
http://waspada.co.id/medan/plt-gubsu-dituding-tidak-tanggap-kondisi-buruh
Editor: SASTROY BANGUN
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak