Jenis-Jenis Narkoba Dan Dampaknya

Ayo dukung BNNP Aceh Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Jenis-jenis Narkoba Dan Dampaknya.Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung

MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
o Menimbulkan euforia.
o Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
o Kebingungan (konfusi).
o Berkeringat.
o Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
o Gelisah dan perubahan suasana hati.
o Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw
Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  1. Denyut nadi melambat.
  2. Tekanan darah menurun.
  3. Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  4. Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  5. Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  6. Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  7. Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  8. Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  9. Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
  10. Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.

KOKAIN
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  1. Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  2. Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  3. Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  4. Timbul masalah kulit.
  5. Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  6. Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  7. Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  8. Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  9. Paranoid.
  10. Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  11. Gangguan penglihatan (snow light).
  12. Kebingungan (konfusi).
  13. Bicara seperti menelan (slurred speech).
ECSTASY atau AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  1. Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  2. Suhu badan naik/demam.
  3. Tidak bisa tidur.
  4. Merasa sangat bergembira (euforia).
  5. Menimbulkan hasutan (agitasi).
  6. Banyak bicara (talkativeness).
  7. Menjadi lebih berani/agresif.
  8. Kehilangan nafsu makan.
  9. Mulut kering dan merasa haus.
  10. Berkeringat.
  11. Tekanan darah meningkat.
  12. Mual dan merasa sakit.
  13. Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  14. Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  15. Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.

Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.

Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  1. Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  2. Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  3. Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  4. Nampak bahagia dan santai.
  5. Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  6. Jalan sempoyongan.
  7. Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  1. Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  2. Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  3. Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  4. Tidak mampu membuat keputusan.
  5. Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  6. Mual, batuk dan bersin-bersin.Kehilangan nafsu makan.
  7. Halusinasi.
  8. Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  9. Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
 
Ayo dukung BNNP Aceh Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Narkoba,,, narkoba hanya satu(1) makna di dalamnya yaitu kesenangan akan sementara, namun di balik itu ada banyak makna seperti halnya yang sangat paling dirugikan di dalam kehidupan kita adalah kecanduan, dengan kecanduan membuat kita tidak akan bisa lepas lagi dari pengaruh akan kebutuhan barang tersebut. Pengalaman pribadi saya, ingin berhenti merokok saja begitu lumayan susah apalagi membuang narkoba yang memiliki candu yang lebih tinggi, So kawan jangan sekali-kali mencoba dengan barang tersebut. Mencoba narkoba berarti sama saja membunuh diri sendiri dengan cara menyiksa dengan perlahan, mengapa saya katakan begitu kawan,,,?

Yang pertama, sudah tidak lagi asing dan umum sudah kita tahu adalah  harga yang lumayan mahal. Kedua, yang kaya aja bisa miskin apalagi yang miskin. Apa dari maksud kaya jadi miskin apalagi miskin,,? Bayangkan saja kehidupan anda sudah dipengaruhi oleh kebutuhan wajib memakai narkoba kata lain tidak lagi bisa lepas dari mengkonsumsi narkoba kata singkatnya kecanduan, dengan begitu candunya dengan barang haram tersebut maka akan selalu memakainya tanpa anda sadari lambat laun yang anda miliki sirna semua untuk membeli barang haram tersebut apalagi kita yang tidak memiliki apa-apa. memang sangat kejam narkoba bila kita mau memahami apa itu narkoba dan efek apa yang akan ditimbulkannya. Dengan narkoba hidup kita akan sengsara, dengan narkoba membuat hidup kita merana gelisah selamanya, kawan jauhilah narkoba nikmatilah hidup sementara di dunia dengan penuh kebaikan dan kegunaan bagi bangsa negara utamanya untuk akhirat kelak Kawan ini dia sekdikit ulasan kelompok berdasarkan efeknya:

  1. Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  2. Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  3. Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  4. Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  5. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian. Sumber : Wikipedia
 Saran pribadi dari saya, jangan sekali-kali kalian untuk mencoba apalagi memakai barang haram tersebut, selain larangan dalam agama larangan hukum dunia pun sangat tidak di anjurkan untuk memakai barang tersebut. memakai narkoba berarti membunuh diri sendiri dengan perlahan, menunggu neraka di akhirat kelak dan penjara menanti kemana anda pergi. Pada tahun ini presiden republik indonesia Joko widodo menegaskan indonesia sudah pada darurat narkoba. Jadi dengan itu BNNP Aceh mengadakan rehabilitasi pada yang sudah terlanjur menggunakan narkoba dan mensosialisasi betapa bahanya narkoba dalam kehidupan, dengan selogan

Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

dan

Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

Dengan itu dukunglah kawan apa yang di selenggarakan pemerintah untuk menyelamatkan bangsanya. perlu kita pahami, pemerintah menyelenggarakan rehabilitasi penyalahguna narkoba bukan berarti kita di haruskan untuk mencoba menggunakan barang haram tersebut, akan tetapi membantu bagi yang sudah terlanjur menggunakan narkoba dan sudah terikat dengan barang haram tersebut dalam kata lain sudah kecanduan. 
Kawan semua, jika kalian memang sudah terlanjur menggunakan narkoba mungkin terpengaruh dari kawan pergaulan ataupun pada dasarnya ingin mencoba pada akhirnya kecanduan, datanglah pada Badan Narkotika Nasional terdekat dengan tempat anda ceritakan keluhan apa yang anda alami maka mereka dengan senang hati akan membantu anda untuk menghilangkan kecanduan barang haram tersebut, kunjungi websitenya untuk informasi lebih lengkapnya di http://www.bnnpaceh.com/. atau bisa dengan menghubungi Call Center: 0651-8054310 Telp: (0651) 34883, Fax: (0651) 34917 E-mail: info.bnnpaceh@gmail.com Inilah Kawan yang Bisa saya bagikan pada posting kali ini semoga kalian bisa memahaminya, dan berguna bagi renungan tidur malam kalian semua, Wassalam.

Ayo dukung BNNP Aceh Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Dari Berbagai Sumber

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak