Si Pemilik Goyang Gelombang, Laporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya

Pemilik Goyang Gelombang, Laporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya
Kembali Polda Jaya Jakarta menerima laporan terkait seorang selebritis. Kali ini Ian Kasela vokalis grup band Radja dilaporkan oleh penyanyi dangdut Ratu Bidadari. Ratu melaporkan jika Ian telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2013 terhadap dirinya.
Ratu Bidadari

Ratu Bidadari yang dikenal dengan Goyang Gelombangnya (Gogel) itu hanya ingin ada itikad baik dari Ian Kasela. Ratu pun sempat menyampaikan saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016).

Ratu Bidadari” Kalau apa yang terjadi cukup saya saja yang tahu, kedepan tunggu itikat baik. Saya ada di naungan mereka. Promo masih ada, tapi tidak sesuai dengan kejanjian. Nominal kerugian tidak seberapa, tapi psikis saya. Ini kejadian luka lama, tapi saya sabar, saya banyak ikhtiar saya timbang-timbang dia sudah baik sama saya,” ucap si pemilik Gogel.

Jika Ian Kasela terbukti benar dengan apa yang dilaporkan Ratu,maka Ian terjerat pasal 289 KUHP. Dimana kejadianya di studio Ian di kawasan Rafles,Cibubur Jakarta Timur itu.

Pengacara Ratu Bidadari (Feriayawansyah) pun mengemukakan,” Ada hal-hal yang melanggar kesusilaan, tapi ini menyangkut aib. Jadi enggak mau melebar, biar urusan penyidik saja. Cuma ada pasal 289 ancaman 9 tahun penjara, yang mengancam dia dengan perbuatan cabul cuma tidak mengatakan itu,” ujar Firiyawansyah.

Sumber :  http://sosialberita.net/2016/02/07/si-pemilik-goyang-gelombang-ratu-bidadari-laporkan-ian-kasela-ke-polda-metro-jaya/14011

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak