Persoalan kaum buruh dan masyarakat terus melanda negeri ini. Di mana banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak peduli akan nasib buruh dan rakyatnya.
Menurut Afriansyah, Koordinator massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, kebijakan ekonomi pemerintah sudah melemahkan kondisi perekonomian negara. Hal itu terlihat dengan di PHK massalnya ribuan buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar seperti Panasonic, Toshiba, Sharp, Sony dan Ford.
“Jika pemerintah tidak segera mencabut PP 78 tahun 2015, maka gelombang PHK massal akan berlanjut. Karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tutupnya sejumlah pabrik besar ini bukan serta merta karena kenaikan upah, melainkan minimnya daya beli masyarakat,” ucapnya di sela-sela massa yang berujukrasa di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Sabtu (6/2).
Ditambahkan, atas permasalahan pelik ini, pihaknya meminta Plt Gubernur Sumut merevisi UMP Sumut dan UMK Kota Medan sebesar 25 persen, agar dapat menyeimbangkan dengan kebutuhan pokok kaum buruh. Meskipun harga BBM sudah turun, tidak berpengaruh dengan penurunan kebutuhan bahan pokok.
“Kami juga meminta kepada aparat dinas terkait untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran hak normative buruh yang telah di atur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang telah dilanggar oleh perusahaan,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut empat tuntutan yang mereka sebarkan melalui selebaran kertas.
1. Massa aksi menuntut pemerintaham Jokowi-Jk mencabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
2. Stop PHK massal dengan alasan perekonomian negara sedang melemah.
3. Naikkan UMP Sumut dan UMK Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdang Bedagai sebesar 25 persen.
4. Segera selesaikan kasus-kasus perburuhan di Provinsi Sumatera Utara.
PHK Massal Terjadi, Massa FSPMI Sumut Teriakkan 4 Tuntutan
Sumber waspada.co.id image wol
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak