Empat konsekuensi PNS di awal pemerintahan Jokowi

http://dangstars.blogspot.com/2014/11/empat-konsekuensi-pns-di-awal-pemerintahan-jokowi.html
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji bakal mengedepankan efisiensi dalam kinerja pemerintahannya. Hal ini sangat ditekankan pada para menteri bawahannya untuk selalu dan segera diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Implikasi kebijakan ini tentu adalah para aparatur negara harus semakin bekerja keras. Jokowi memang sangat menekankan agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja keras melayani masyarakat.

Pasalnya, saat menjabat Gubernur DKI, Jokowi sempat menemukan di salah satu komputer PNS Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur sedang dipakai bermain di waktu kerja.

Saat menjadi presiden, Jokowi nampaknya tidak ingin kejadian sama terjadi di lingkungan kementerian/lembaga.

Berikut Langkah-langkah efisiensi Jokowi yang membuat para PNS harus siap dengan segala kemungkinan:

1. Mutasi kerja
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan melakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun depan. Kebijakan itu bahkan akan diterapkan selama masa jabatannya atau lima tahun.

Adanya moratorium itu maka, PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia.

2. PNS bisa turun gaji

Langkah Presiden Joko Widodo menggabungkan atau melebur beberapa kementerian dipastikan berdampak pada PNS yang bekerja. Selain kemungkinan ditransfer ke kementerian lain atau bahkan ke daerah, PNS juga dimungkinkan turun gaji.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dalam peleburan kementerian akan ada transfer pegawai. Transfer pegawai dilakukan dengan tes kompetensi untuk mencari posisi yang cocok untuk PNS tersebut.

"Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun," ucap Eko

3. Masuk kerja jam 07.00

Setelah resmi menjadi orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung membuat gebrakan di internal. Setelah melakukan inspeksi mendadak dan menggelar rapat pimpinan, Susi memutuskan untuk membuat perubahan mendasar.

Dia mengubah jadwal kerja di kementerian yang dipimpinnya. Jika biasanya pegawai kementerian KKP masuk kerja pukul 08.00 WIB, mulai Rabu (29/10) masuk satu jam lebih awal.

Susi punya alasan mengubah jadwal kerja pegawai kementerian. "Supaya nggak kena macet," singkatnya.

4. Masuk piket Sabtu-Minggu

Tidak hanya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang membuat gebrakan di internal kementeriannya. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga membuat gebrakan di kementerian yang dipimpinnya.

Jika Susi meminta anak buahnya masuk kerja satu jam lebih pagi, Jonan memberlakukan piket akhir pekan atau pada Sabtu-Minggu untuk seluruh pegawai Kemenhub.

Dia tidak menampik bahwa cara ini mengadopsi yang diberlakukan di PT Kereta Api Indonesia. Jonan menegaskan, piket akhir pekan tidak hanya berlaku untuk anak buahnya saja, tapi dia juga akan ikut serta di dalamnya. "Jadi termasuk saya kalau mendapat gilirannya," jelas dia.

Alasan lain kebijakan ini agar ada pemerataan kerja pegawai Kemenhub yang kesehariannya bekerja di kantor dan di lapangan. "Kalau saya liat rekan-rekan kemenhub di lapangan 24 jam," ungkapnya.

Empat konsekuensi PNS di awal pemerintahan Jokowi (waspada/wol/merdeka)

2 Comments

Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak