Revisi UMP Cuma Naik Cuma Rp70 ribu, Buruh Bersiap Lumpuhkan Sumut
Keputusan upah minimum provinsi (UMP) menimbulkan reaksi, baik dari pihak pengusaha dan buruh. Keputusan revisi UMP dari Rp1.305.000 menjadi Rp1.375. 000 masih memicu reaksi.
Sejumlah organisasi buruh, masih menuntut agar UMP Sumut sebesar Rp2,2 juta. Bila tidak, ribuan buruh dari berbagai organisasi akan turun ke jalan dan memblokir sejumlah ruas jalan dan jalan tol.
Seperti dibeberkan Ketua DPC SBSI 92, Adi Sitanggang menegaskan, SBSI 1992 belum menerima keputusan. Penetapan UMP sebesar Rp1.375.000 itu merupakan pelecehan.
“Sekarang ini kami sedang mempersiapkan pertemuan-pertemuan untuk membahas aksi lebih lanjut. Mungkin dalam minggu depan kita akan melakukan demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar daripada tanggal 21 kemarin saat kami memblokir jalan tol,” katanya dikutip Senin (3/12/2012).
Terpisah, Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Ningsih Simatupang menegaskan, SPN menolak UMP Sumut sebesar Rp1.375.000. Pasalnya, kenaikan hanya Rp70 ribu dari UMP Sumut yang telah ditetapkan.
“Kami bersama Dewan Buruh Sumatera Utara bersiap-siap untuk turun ke jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua SNPBI Sumut, Ahmad Havysanus Fau menegaskan, pada dasarnya SNPBI yang tergabung di Forum Lintas Buruh meminta UMP Sumut direvisi. Tapi, hasil dari revisinya masih jauh dari hidup layak.
“Kemarin kami sempat berharap dengan statemen Gubsu merevisi bisa diangka Rp2,4 juta itu yang dapat dari penghitungan beberapa lembaga. Kenyataanya kenaikan Rp170 ribu dari tahun lalu tak berarti karena nilai manfaatnya rendah,” katanya. (SPC-15/Sumutpos)
Admin tidak bertanggung jawab atas semua isi komentar ,Mohon dipahami semua isi komentar dengan bijak